Dinas Syari'at Islam Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak Tahun 2020
Banda Aceh - Sebanyak 20 orang tenaga kontrak di jajaran Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menerima surat keputusan (SK) kontrak tahun anggaran 2020.
Penyerahan SK tenaga kontrak provinsi tersebut diberikan langsung oleh kepala Dinas Syariat Islam Aceh DR EMK Alidar S Ag, M Hum, berlangsung dihalaman kantor DSI setempat, Senin (27/1).
Dari 20 orang tenaga kontrak yang menerima SK tahun 2020 itu 11 orang diantaranya merupakan tenaga administrasi, delapan orang tenaga penunjang / satpam dan satu orang tenaga pemandu wisata pada UPTD Mesjid Raya Baiturrahman (MRB).
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg M Hum kepada www.koranaceh.net seusai upacara penyerahan SK tenaga kontrak membenarkan, 20 tenaga kontrak pada Dinas Syariat telah menerima Surat Keputusan pengangkatan tahun 2020.
Kata dia, dari ke 20 tenaga kontrak tersebut tiga orang diantaranya diperbantukan pada Mahkamah Syariah Aceh dan satu orang di UPTD Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Sedangkan 16 orang lainnya merupakan tenaga pada dinas Syariat Islam Aceh dan UPTD Pengembangan dan Pemahaman Al Qur'an (PPQ).
"Mudah-mudahan dengan telah diserahkannya SK tenaga kontrak tahun 2020 tersebut DSI Aceh dapat terus berkiprah ke arah yang lebih baik, dan diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik pula, dimasa mendatang" imbuhnya. [adv]
Tidak ada komentar