195 Orang Da'i Wilayah Perbatasan Terima SK Kontrak Tahun 2020
Banda Aceh - Sebanyak 195 orang Da'i wilayah perbatasan dan daerah terpencil menerima surat keputusan (SK) kontrak kerja tahun 2020 dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh.
Penyerahan SK kepada para Da'i wilayah perbatasan dan daerah terpencil itu diserahkan langsung oleh kepala Dinas Syariat Islam Aceh yang berlangsung di aula grand aceh hotel syariah, Senin (10/2).
Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Dr EMK ALIDAR S Ag M Hum kepada www.koranaceh.net mengatakan, penyerahan SK dari Pemerintah Aceh kepada para Da'i wilayah perbatasan di seluruh Aceh itu memang diberikan setiap awal tahun.
Menurutnya, para Da'i dalam menjalani tugas dan tanggunghawab dengan baik selama ini kembali diperpanjang SK tenaga kontraknya hingga akhir Desember 2020 mendatang.
"Dengan telah diberikannya SK untuk masa kerja tahun 2020 maka secara otomatis para Da'i perbatasan tersebut akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendakwah di daerah tempat dirinya ditempatkan," ujarnya.
Sementara itu salah seorang perwakilan Da'i perbatasan yang bertugas di Gampong Ujung Limus Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil M Yazid M Ag menyampaikan rasa kebahagiaannya atas kepercayaan DSI Aceh memperpanjang SK pengabdiannya.
Kata Yazid, dirinya sangat bersyukur dan akan bertanggungjawab terhadap tugas serta fungsinya sebagai Da'i perbatasan yang ditempatkan di Gampong Ujung Limus Kecamatan Simpang Kanan.
"Dalam menjalankan tugas kami sebagai Da'i perbatasan dan daerah terpencil, selain mengabdikan diri kepada daerah serta masyarakat kami juga mengharapkan pahala dari Allah SWT dikemudian hari," imbuhnya. [adv]
Tidak ada komentar