2000 Pasang Akan Ikut Program Itsbat Nikah
![]() |
Rapat Koordinasi Teknis Tim Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah 10 Kab/Kota Tahun 2020 di Aula DSI Aceh (17/2/2020) |
Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam
Aceh, DR. EMK. Alidar S. Ag. M. Hum, Pelaksanaan Itsbat Nikah ini sudah mulai sejak
tahun 2015, sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 sebanyak 14.480 sudah di
itsbatkanakan. Sementara data awal pasangan yang perlu di Itsbat Nikah
berjumlah 22.105 pasang.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang
dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan identitas hukum secara gratis dan itsbah nikah ini akan tuntas pada
tahun 2021, tambah EMK Alidar
Menurutnya, saat ini makin banyak masyarakat
melakukan isbat nikah baik secara personal maupun terpadu. Namun yang harus
diwaspadai dari prosesi Itsbat Nikah ini adalah penumpang gelap misalnya
pasutri yang tidak ada wali nikahnya. Dalam hal ini Kementrian Agama sangat
berhati-hati dalam menerbitkan akta nikah karena berdasarkan turunan dari UU
No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang berhak mencatat pernikahan adalah
Kantor Urusan Agama.
Sementara Dinas Syariat Islam Aceh Tahun
2020 akan melaksanakan Itsbat Nikah di
10 Kab/kota dimulai bulan April hingga November 2020 dimana interval waktunya
diperkirakan 3 minggu untuk satu Kabupaten/kota meliputi Pidie, Pidie Jaya,
Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh
Barat Daya, Lhoksemawe, Bener Meriah, Aceh Tenggara, dan Simeulu.
Rapat Koordinasi Teknis Tim Pelayanan
Terpadu Itsbat Nikah yang diselanggarakan di Aula Gedung DSI Aceh, Komplek
Keistimewaan Aceh, Jeulingke Banda Aceh, Senin 17 Februari 2020 hadir, Kabid
Bina Hukum dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh Husni M.Ag, Ketua Mahkamah
Syar’iyah Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh , Kadis Registrasi Kependudukan Aceh, serta
Stakeholder Kabupaten/Kota.
Tahun 2020 ini Pemerintah mengaplot
anggaran untuk kebutuhan isbat nikah sebanyak 2000 pasang untuk seluruh
Kabupaten/kota yang sudah disepakati, sehingga untuk masing-masing
Kabupaten/Kota mendapat kuota 200 pasang.[adv]
Tidak ada komentar