Ancam Mogok Dari Ikatan Dokter Indonesia
Jakarta -
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi lain menyampaikan
protes kepada pemerintah karena tak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi
para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan
pasien dalam kondisi wabah Corona.
Sejumlah
organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan
terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.
"Setiap
tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta
terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga
kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng
M Faqih, Jumat, 27 Maret 2020.
"Bila
hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk
sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi
melindungi dan menjaga keselamatan sejawat."
Dalam surat
tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga
medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat
bahkan sebagian meninggal dunia.
"Sejawat
yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada
terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada
pasien".
Sekretaris
Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut. Dia
menyebut, pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi
lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker
Indonesia.[T]
Tidak ada komentar