Bendahara Bantah Berita Mengenai Tudingan Kepala Desa Alur Linci Kuasai Dana Bumdes
Singkil - Bendahara BUMDES Harapan Maju, Desa Alur Linci, Husen, membatah pemberitaan mengenai tudingan Kepala Desa Alur Linci, Kecamatan Suro mengusai dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). "Itu berita hoak alias bohong. Isi berita dan data disampaikan sebuah media daring di Aceh Singkil itu, tidak benar", kata Husen, Selasa (24/03/2020) di Alur Linci.
Menurut Husen, dana Bumdes Tahun Anggaran 2019 setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Perubahan APBKam) Desa Alur Linci Tahun Anggaran 2019, penyertaan modal Bumdes Harapan Maju Desa Alur Linci dialokasikan sebesar Rp 243.641.801, bukan sebesar Rp 254 juta sebagaimana yang diberitakan.
Selain itu, sebut Husen, seluruh dana penyertaan modal Bumdes yang merupakan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kampung Alur Linci tersebut sudah seluruhnya ditransfer ke rekening Bumdes Harapan Maju pada tanggal 26 Desember 2019. J
“Bagaimana mungkin Kepala Desa disebut menguasai dana Bumdes, sementara pemerintah desa sudah semuanya mentransfer penyertaan modal Bumdes ke rekening Bumdes Desa Alur Linci," tandas Husen.
Mengenai penggunaan dana Bumdes, Husen mengaku memang kepala desa hanya sebatas sumbang saran dana Bumdes bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,
Ditanya mengenai penggunaan dana Bumdes tahun 2019, Husen menyebutkan bahwa realisasinya telah sesuai dengan progran kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, yaitu untuk pembuatan Kandang Sapi sebesar Rp 78.797.000, Pembangunan Pagar Pakan Sapi seluas 1,5 Ha sebesar Rp 71.000.900, Pembersihan Lahan Pakan Sapi seluas 1,5 Ha sebesar Rp 11.562.000, dan untuk pembelian lahan pertanian sebesar Rp 50.000.000.
Sehingga katan Husen, dana Bumdes tahun 2019 yang sudah terealisasikan seluruhnya sebesar Rp 211.359.900. dengan demikian, maka dana Bumdes tahun 2019 masih ada sisa sebesar Rp 32.281.901.
Sebenarnya lanjut Husen, pada saat perencanaan awal, kami merencanakan untuk pembelian pengadaan Sapi minimal sebnayak 20 ekor. Namun setelah seluruh kegiatan kami laksanakan ternyata dana Bumdes tahun 2019 hanya tersisa sebesar Rp 32.281.901. Karena dana tidak mencukupi lagi, maka kami merencanakan sisa dana Bumdes tahun 2019 ditambah nantinya sebahagian dana Bumdes tahun 2020 ini, akan di prioritaskan untuk pengadaan sapi terlebih dahulu.
“Insya Allah pada awal April ini sudah terealisasi. Sebab, dana Desa Kampung Alur Linci menurut informasi akan cair pada akhir bulan ini (Maret-Red). Antara pemerintah desa dengan Bumdes sudah sepakat bahwa penarikan dana desa tahap pertama akan diprioritaskan untuk penyertaan modal Bumdes,” terangnya.
Menyangkut dengan adanya dugaan kegiatan pembangunan Rabat Beton yang tidak sesuai dengan Rab, baik menyangkut dengan volume maupun kuwalitasnya sebagimana telah menjadi pemberitaan sebuah media online, Kaur Pembangunan Desa Alur Linci, Mewah Cibro menyebutkan sudah dikerjakan sebagaimana mestinya.
“Soal adanya tudingan tidak sesuai volume dan kualitasnya, biarlah pihak inspektorat nanti yang menilainya. Setiap tahun inspektorat akan melakukan pemeriksaan keuangan desa, termasuk pemeriksaan Bidang Urusan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan,” katanya singkat.
Mengenai pengadaan pembelian Becak Motor Sampah yang dipersoalkan, menurut Mewah hal itu sama sekali tidak benar. “Becak Motor Sampah sudah ada, sudah dibeli. Siapa bilang tidak ada. Lihat dan datang ke Desa Alur Linci.
Sementara Camat Suro, Drs. Abd Hanan ketika diminta tanggapannya seputar adanya berita yang menuding kepala Desa Alur Linci oleh salah satu media online tersebut mengaku dirinya telah membaca semua berita itu.
“Ya, saya sudah baca beritanya. Menurut saya itu bagus. Ada sosial kontrol dari pers dan LSM. Tapi menyangkut dengan hal itu, saya sebenarnya sudah dua kali turun ke desa Alur Linci. Sebelum diberitakan media saya sudah turun. Saya sudah lihat pelaksanaan pembangunannya. Ketika itu mereka (Pemerintah Desa-Red) sedang bekerja, nanti saat penyerahan LPj akan kita veifikasi semua kegiatannya.” Ujar Drs. Abd Hanan.
Ditanya mengenai dugaan pembangunan Rabat Beton yang pelaksanaannya kurang berkualitas dan volumenya tidak sesuai RAB, Hanan begitu panggilan akrabnya mengatakan, Ia tidak punya kapasitas untuk menilainya.
Menurutnya, hal ini domainnya pihak inspektorat yang bisa menjawabnya. Mereka pulalah yang bisa menilai, bahkan menghitung jika ada kelebihan bayar dalam kegiatan pembangunan Rabat Beton tersebut.
Sebab, katanya, dirinya bukan sarjana tehnik sipil yang mempunyai keahlian untuk menentukan kualitas suatu pekerjaan infarstruktur fisik.
“Jika memang nanti dalam pemeriksaan inspektorat terdapat kekurangan volume dan kualitas, maka ada dua pilihan yang diberikan kepada pemerintah desa, yaitu, mengerjakan kembali sesuai petunjuk inspektorat atau mengembalikan kelebihan bayar ke Rekening Kas Desa,” katanya.
Begitupun, ketika ditanya soal pengunaan dana Bumdes di Desa Alur Linci yang dikuasai atau yang dikelola oleh kepala Desa setempat, menurut Drs. Hanan, sepanjang tidak mengelola secara langsung, maka hal itu tidak masalah.
“Saya rasa selaku pembina atau komisaris yang notabenenya merupakan pemilik Bumdes, kepala desa mempunyai hak untuk mengarahkan program perencanaan Bumdes di desanya. Dimanapun Bumdes memang seperti itu, bukan hanya di desa Alur Linci saja. Sebab, hal itu telah diatur dalam peraturan kementrian terkait”, terangnya. (Saptudin Malau)
Tidak ada komentar