Gaji Ketua DPRK Aceh Besar Sumbangkan Untuk Pencegahan Covid-19

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali



Jantho – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, menyatakan akan menyumbangkan setengah dari gajinya untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar.

“Saya atas nama pribadi selaku Ketua DPRK akan memberikan 50 persen gaji untuk upaya pencegahan corona di Aceh Besar,” kata Iskandar Ali kepada Kanal Inspirasi, Kamis (26/3) di ruang kerjanya, kantor Sekretariat DPRK Aceh Besar, Jantho.

Iskandar Ali menyampaikan untuk awal ia akan menyumbangkan penghasilan kepada PMI Aceh Besar.  Karena Relawan PMI Aceh Besar selama ini telah bekerja keras melakukan berbagai upaya pencegahan awal Covid-19 di Kabupaten tersebut

“Untuk bulan ini, saya hibahkan setengah gaji kepada PMI Aceh Besar yang dengan sukarela telah menjadi garda terdepan pencegahan Corona, melalui upaya penyemprotan disinfektan di berbagai lokasi, termasuk Masjid,” katanya.

Iskandar Ali menyebut akan menyumbang setengah gajinya selama 3 bulan, yaitu Maret, April dan May, sesuai dengan masa darurat bencana penularan Virus Corona yang ditetapkan Presiden.

Sementara anggota DPRK Aceh Besar lain, lanjut Iskandar, telah melakukan inisiatif masing-masing dengan melakukan sosialisasi pencegahan corona kepada masyarakat.

“Mulai Senin depan (30/3) seluruh Anggota DPRK tidak akan berkantor di Jantho, namun turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat,” demikian Iskandar Ali, Ketua DPRK Aceh Besar.[*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.