Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali Dukung Moratorium Perjalanan Dinas
![]() |
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, saat mengahdiri pelantikan pengurus PMI Aceh Besar, di kantor PMI Lambaro Aceh Besar, Sabtu (14/3/2020)(Foto/wsp) |
Jantho – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mendukung instruksi Bupati Aceh Besar tentang memoratorium perjalanan dinas bagi eksekutif untuk mengantisifasi penyebaran wabah virus Corona yang kini sedang merebak.
“Diharapkan bahwa instruksi bupati ini betul-betul dipatuhi oleh para eksekutif dan kepala OPD. Setidaknya ini juga menjadi cambuk karena banyak persoalan di bulan 1 sampai bulan 3 belum selesai,”ujarnya kepada media ini usai menghadiri pelantikan pengurus PMI Aceh Besar, di Kantor PMI Lambaro Aceh Besar, Sabtu (14/3/2020) .
Iskandar Ali juga mengatakan, dengan adanya instruksi pak bupati, semua pihak harus berupaya untuk mengantisipasi vandemik virus Corona. Juga diharapkan kepala OPD bisa lebih giat menyelesaikan pekerjaannya yang belum tuntas selama ini.
“Legislatif sendiri belum ada melakukan perjalanan dinas terkait imbauan Bupati Aceh Besar. Tetapi saya pelajari dulu tergantung urgensinya. Kalau agenda DPR ini pada tahap hiring dan mencari informasi untuk penyusunan RKPD yang lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Iskandar Ali menambahkan, jika urgensinya penting untuk keluar tentunya akan dipertimbangkan. Terkait perjalanan dinas yang selama ini dilakukan DPRK, pihaknya berkomitmen untuk perjalanan dinas antar komisi saja.
“Nanti kalau komisi mengusulkan perjalanan dinas keluar daerah, akan kita evaluasi secara bersama sama urgensinya gimana. Kan seperti itu,” tutupnya.[]
Tidak ada komentar