Dana Bos Tahap I Disalurkan, Harus Digunakan Secara Efisien dan Transparan
Banda Aceh - Kemendikbud RI menyalurkan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I Tahun Anggaran 2020 untuk Aceh
setelah tertunda beberapa saat, kata
Drs.
Rachmat Fitri HD, MPA,
Kepala Dinas Pendidikan Aceh di Banda Aceh, 22 April 2020.
“Kita mendapat laporan dari
Bank Aceh , bahwa dana BOS sudah
disalurkan ke Sekolah SMA, PKLK dan SMK dan kita mengapresiasi percepatan
realisasi dana tersebut. Dana yang sudah disalurkan, harus dipergunakan sesuai
dengan aturan dan dilaporkan tepat waktu sehingga tidak menghambat penyaluran tahap
berikutnya,” kata Rahmad
Fitri.
Pihaknya mengharapkan pihak
Sekolah menggunakan dana tersebut secara
efektif, efisien dan transfaran dengan
mempublikasikan di internal sekolah. Saat ini kita sedang menghadapi cobaan berat
dengan peristiwa COVID-19 ini. Negara sedang berjuang keras agar seluruh
kebutuhan dapat terlayani dengan baik.
Sementara proses
layanan pendidikan di sekolah, saat ini tidak normal, sehingga terpaksa
dilakukan dengan model Belajar Dari Rumah (BDR). Kesulitan pada saat melaksanakan
proses belajar dengan sistim tersebut sehingga harus melakukan proses adaptasi.
Saya berharap lanjutnya, Dana BOS tahun 2020 agar dapat direfocusing dengan
menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk memastikan proses
belajar siswa/siswi dapat berjalan
dengan optimal, tegasnya.
Kemendikbud
RI telah melakukan kebijakan relaksasi pengunaan Dana BOS tahun 2020 agar mudah meyesuaikan dengan situasi penanganan kedaruratan
Covid-19 yang sedang kita hadapi. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud
Nomor 19 Tahun 2020 dan Nomor 20 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur
keluwesan dalam pembayaran guru honorer dan diperbolehkan untuk pembelian
pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik
dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Selain
itu dapat juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih
tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan
lainnya.
Kondisi
seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk berlatih diri dalam menjalankan
manajemen otonomi sekolah yang lebih luas dengan semakin besar diberi
kepercayaan dan tanggung jawab. Disinilah saya berharap, agar dalam
memanfaatkan dana tersebut harus melibatkan para pihak terkait sesuai dengan
kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi dan melakukan pertanggung jawaban secara benar dan bertanggung
jawab pungkas Rachmat Fitri HD, MPA
mengakhiri keterangannya.[*]
Tidak ada komentar