Merusak Desentralisasi Politik Daerah Oleh Pimpinan Pusat Partai Politik Awalnya Dengan Coba-Coba
Oleh :
Tarmidinsyah Abubakar
Sesungguhnya sedikit sekali kader partai di daerah dalam partai politik yang berpolitik. Meski secara kasat mata terlihat mereka banyak tetapi sesungguhnya yang berpolitik itu tidak lebih dari satu atau dua orang. Selebihnya tidak punya sikap apapun terhadap politik, paling mereka hanya menggerutu dibelakang dan memanas-manasi kader yang berpolitik tersebut supaya berani berhadapan.
Pada saat kita harap mereka ada untuk kebenaran maka sungguh jauh panggang dari api, paling mereka hanya bilang tidak enak apalagi sudah disumbat mulutnya dengan uang puluhan juta untuknya sendiri bukanpun untuk para pengurus. Itulah disebut korupsi yang paling parah karena dia menjual sikap politik untuk kerusakan rakyat daerah.
Hal ini tidak menjadi beban dan tanggung jawab moralnya karena memang pemahaman dasarnya terhadap politik tentu sangat lemah. Mereka hanya menganggap partai politik itu sebatas mereka yang memilikinya, mereka tidak paham bahwa partai itu sebagai milik masyarakat. Yang terpikir hanya sebatas uang apalagi yang mereka dapat setelah mendapat uang sebelumnya.
Oleh karena itu tanpa pemahaman, tanpa ilmu pengetahuan tidak mungkin masyarakat menikmati keadilan, tanpa memahami dan menerapkan demokrasi yang benar tidak mungkin ada hak masyarakat atas politik, partai politik dan negara.
Saat ini mungkin saja banyak yang belum paham karena informasi masyarakat bersumber dari sumber error. Masyarakat tidak menemukan definisi partai politik secara benar, demokrasi secara betul, keadilan yang sesungguhnya bagaimana terhadap masyarakat daerah oleh negara. Sebenarnya pimpinan pusat partai politik tidak boleh sembarang membuat kebijakan terhadap daerah, dengan mengkebirikan hak politik masyarakat daerah.
Kebijakan pimpinan pusat partai politik yang paling ekstrim adalah menunjuk ketua partai di daerah dengan semena-mena, caranya adalah dengan coba-coba melemparkan issu bahwa ketua partai di daerah tidak dipilih tapi ditunjuk. Hal ini bisa saja disampaikan oleh pejabat atau orang baru dipercaya yang menjadi Kacung Pimpinan Pusat. Kalau isu itu tidak berani dibantah dan tidak cukup kuat untuk ditentang pastilah ini dilakukan penunjukan ketua partai daerah seperti penjaga toko pimpinan pusat di daerah.
Bagi orang yang ditunjuk merasa tidak masalah dan merasa bangga karena jika bukan cara itu diapun mustahil ada peluang dipilih, padahal itulah permasalahan utama bagi terjadi penggerusan nilai desentralisasi bagi daerah. Menghilangkan hak politik warga daerah adalah pelecehan terhadap harga diri dan sekaligus pelecehan terhadap otonomi daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan organisasinya terutama organisasi politik dan itulah tanggung jawab negara untuk mengawal desentralisasi yang telah diberikan kepada daerah. Kegagalan menjaganya adalah kebodohan pimpinan partai politik di daerah.
Kenapa ini bisa terjadi? Jawabnya adalah lemahnya mentalitas dan moralitas termasuk harga diri sama sekali tidak dipelihara oleh masyarakat daerah yang mereka adalah kader partai politik. Kebiasaan dan kemampuannya hanya sebatas menjilat dan bergaul menjadi alat utama politik negeri ini dipelihara. Sehingga output politik di partai politik itu adalah Konspirasi Negatif.
Sayangnya masyarakat belum memahami pentingnya partai politik dalam menentukan masa depan rakyat sehingga partai dan organisasi di Aceh terkadang dilepaskan pada pihak lain yang bukan orang Aceh itu sendiri bahkan ini juga terjadi di partai politik. Hak politik orang Aceh dibelenggu kemudian diberikan kepada orang daerah lain yang kaki tangan pengurus pusat yang kebetulan tinggal di Aceh. Begitulah ilustrasi politik pertai di Indonesia yang apabila masyarakat daerah lemah ilmunya maka setiap waktu hanya menjadi bulan-bulanan pimpinan pusat. Masyarakat daerah hanya menjadi budaknya pimpinan pusat. Begitulah logikanya jika pola sentralistik masih dijalankan, kajadian ini berlangsung aman karena gubernurpun sebagai kepala daerah tidak menganggap hal ini penting, seakan partai politik itu hanya sebatas perahu penyeberangan tanpa nilai lain untuk mengawal otoritas politik masyarakat daerah.
Menurut saya partai semacam ini tidak layak dipilih oleh masyarakat daerah dan masyarakat daerah sebaiknya mengerjai partai yang mempermainkan hak politik masyarakat daerah. Semoga pada waktunya kita akan membongkar habis pola konspirasi dan upaya memperbudak masyarakat daerah oleh partai politik yang tanpa diketahui. Sungguh Menyedihkan,,,,,Tragis!!
bagi kita yang paham!!
Demikian, semoga bermanfaat.
Salam
Penulis adalah : Sekretaris DPW PAN Aceh Periode 2005-2010 dan 2010-2015, Pemimpin Politik Muda Indonesia Tahun 2013 dan Ketua Umum Partai Politik Lokal GRAM.
Tidak ada komentar