Tidak Satupun Calon Pimpinan BPKS Lulus, Uang Negara Sia-Sia
BANDA ACEH – Begitu panjang waktu seleksi calon
managemen BPKS, banyak uang negara sia-sia, hasilnya nihil, tidak satupun lulus, ungkap Usman
Lamreung lewat rilisnya ke media, Minggu (5/4/2020).
Tim panitia
menyebutkan bahwa tidak satupun kandidat pimpinan managemen BPKS memiliki total
nilai ambang batas 80, sehingga dinyatakan seluruh peserta tidak lulus.
Ketidaklulusan
dalam uji kelayakan (fit and proper test) oleh semua calon managemen
BPKS oleh Usman dianggap sangat merugikan keuangan negara.
"Arang
habis besi binasa. Begitu panjang waktu seleksi calon managemen BPKS, begitu
banyak uang negara yang tersedot untuk proses ini. Hasilnya nihil," kata
akademisi Abulyatama, Usman Lamreung, Kamis, 2 April 2020.
Menurut Usman,
seharusnya isyarat tidak ada yang memenuhi syarat dari para pelamar sudah
diketahui oleh pansel sejak masa seleksi administrasi, sehingga dapat
memperpanjang masa pendaftarannya.
"Seharusnya
pada saat seleksi adamistrasi diperjelas dan perketat syaratnya. Misalnya calon
harus menjelaskan di CV punya pengalaman bidang kepelabuhanan atau bekerja
sebagai manager di perusahaan perdagangan multinasional minimal 2 tahun,
sertifikat
cakap berbahasa Inggris, kemampuan lobi mitra kerja, nomor kontak jejaring
internasional dan lain-lain.
Jika belum ada
yang layak, silakan perpanjang masa pendaftaran, sehingga tidak habis energi
dan habis biaya hingga ratusan juta rupiah," sebutnya.
Usman menyebutkan
besarnya kecurigaan terkait adanya permainan dalam persoalan seleksi calon pimpinan
BPKS, namun sebuah upaya yang cukup jelas merugikan bagi negara dari sisi
anggaran menurutnya mencapai ratusan juta rupiah telah dikeluarkan hilang
begitu saja akibat tim seleksi tidak profesional.
Selain itu,
mantan pekerja BRR Aceh - Nias ini, juga menyorot posisi Plt Wakil Kepala BPKS,
Saudara Islamuddin, yang ikut seleksi dengan memasang dua mata (kepala dan
wakil kepala) namun dia dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat oleh
panitia.
"Logikanya
kalau tidak memenuhi syarat untuk posisi Wakil Kepala BPKS, maka yang
bersangkutan harus mundur atau dimundurkan dari jabatan Plt Waka BPKS. Tapi
yang terjadi justru sebaliknya, yang bersangkutan tetap pada jabatan itu, walau
secara terbuka panitia sudah menyatakan dia tidak layak di posisi itu,"
kata Usman.
"Dalam hal
itu, Dewan Pengawas BPKS harus segera bertindak agar logikanya lurus, tidak
zig-zag. Jangan lagi perolok-olok lembaga BPKS dengan tontonan konyol. Malu
kita dilihat oleh generasi muda," pungkas magister UGM tersebut.[]
Tidak ada komentar