Bupati Aceh Barat Diminta Taat hukum



 
 Fuadri, S.Si., M.Si, Anggota Komisi I DPRA.
Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),  Kamis (5/2020) untuk konsultasi dan mohon dukungan. Hal itu dilakukan terkait sikap Bupati Aceh Barat yang belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh pemberhentian dan pengangkatan Geuchik di Kabupaten tersebut.
Dalam audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Barat tersebut, ada banyak keluhan lain yang disampaikan kepada Komisi I DPRA. Diantaranya, terkait dengan pengangkatan Pejabat (Pj) Geuchik dibeberapa Gampong yang tidak memperhatikan masukan dari para Tuha Puet Gampong.
Merespon keluhan para pimpinan DPRK Aceh Barat tersebut, anggota Komisi I DPRA, Fuadri, S.Si., M.Si, mengatakan, akan menindaklanjutinyahasil audiensi itu. Pihaknya akan meminta Biro Tata Pemerintahan Aceh (Tapem) untuk mengambil langkah hukum terkait permasalahan tersebut.
“Biro Tapem sebagai tegas terhadap ketidakpatuhan Bupati Aceh Barat ini. Sebab, dengan kata lain ini adalah bentu pengabaian terhadap surat Plt. Gubenur Aceh nomor 141/7581 tanggal 22 Mei 2020, salah satu bunyi surat tersebut bahwa Bupati Aceh Barat diminta untuk menindaklanjuti putusan MA,” jelas Fuadri.
Ia menambahkan, “dikarenakan Mahkamah Agung (MA) memutuskan agar Bupati Aceh Barat, mengembalikan jabatan kuechik, maka aturan tersebut harus segera dilaksanakan. Bupati adalah kepala daerah yang melaksanakan hukum, maka harus patuh dan tunduk, serta taat pada hukum dan konstitusi”.
Fuadri berharap Pemerintah Aceh sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, harus betul-betul melakukan pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota. Terutama terkait dengan kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum dan konstitusi.
“Aparat penegak hukum, seperti Kepolisian juga harus bersama-sama membantu mengawal proses ini,agar tidak terjadi ketimpangan hukum. Dimata hukum semua sama, maka perlakukan hokum itu secara adil,” tutupnya.(Ikhwan Adi)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.