Cara Hidup Baru New Normal di Tengah Penambahan Kasus Positif Corona, BISA??


Puri Tasya Rahmawani, Mahasiswi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Foto: Ist.

Oleh: Puri Tasya Rahmawani

Banda Aceh - Penerapan New Normal kini tengah ramai menjadi perbincangan publik, New Normal atau normal baru merupakan keadaan normal baru yang belum pernah ada sebelumnya. Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru seperti memakai masker ketika keluar rumah, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika berada di tempat ramai, Sabtu (13/6/2020).

New normal dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat. Beberapa daerah pun telah membuat aturan penerapan new normal.

Namun, di tengah era new normal seperti sekarang, pemerintah memperbaharui data jumlah kasus positif virus corona di Indonesia. Hingga Rabu (10/6/2020) Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan 1.241 kasus baru. Penambahan pasien positif corona itu menjadi yang tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Era new normal tampaknya menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan masyarakat. Meskipun ada beberapa daerah yang telah menjadi zona hijau corona namun apabila penyebaran virus corona tidak ditekan maka bisa saja penyebaran virus corona pun semakin meningkat.

Lantas, akankah jumlah kasus virus corona bertambah bila new normal ditetapkan? Mengutip laman berita kompas, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, jumlah kasus akan meningkat bila penerapan new normal tidak melihat beberapa kriteria. Hal itu sesuai dengan yang pernah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kriteria New Normal

Beberapa kriteria yang disinggung tadi adalah sebagai berikut: Pertama, program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan institusi dalam kurun waktu lebih kurang selama dua minggu.

Perlu edukasi yang masif ditujukan kepada mereka, masyarakat, institusi-institusi seperti perkantoran, sekolahan, pasar, mal, dan lain sebagainya. Kemudian, adanya aturan pola kerja baru, pola pelayanan baru, pola belajar baru, serta pola-pola lain yang dapat menunjang terjadinya new normal.

Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.