Pansel Diharap Rekrut Calon Komisioner KIA Yang Proaktif
Banda Aceh – Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Informasi
Aceh (KIA) periode 2020-2024 akan memulai proses rekrut pada akhir Juni 2020. Mereka
menyampaikan rencana yang sudah dipersiapkan dan sejauhmana yang telah mereka
buat. Demikian disampaikan Fuadri, S.Si., M.Si anggota Komisi I DPRA usai rapat
bersama Pansel Calon Komisioner KIA, Kamis (18/06/2020).
Fuadri meminta agar Pansel ini dapat bekerja dengan baik dan maksimal,
agar para calon yang diseleksi nantinya benar-benar memiliki mutu dan kemampuan
dalam mendorong proses keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Proses rekrut harus dilakukan secara transparan, profesional dan melihat
kompetensi dari calon-calon. Publikasikan sebaik mungkin, sehingga seluruh
masyarakat Aceh yang memiliki minat dan memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi.
Karena nanti kita berharap bahwa yang dikirim kepada kita lembaga DPRD adalah
barang yang sudah jadi.
“Kita berharap dari proses rekrut yang benar akan menghasilkan para
komisioner yang berkualitas. Sehingga mereka benar-benar mampu dalam mendorong
penyampaian informasi publik secara terbuka. Tentu disini sesuai dengan Undang-Undang
14 tahun 2008 dan Qanun 7 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi public. Terutama
terkait rencana kegiatan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah,”
katanya.
Fuadri menilai, Komisioner KIA periode yang sedang berjalan ini kurang
proaktif. Mereka menjalankan sebuah peran pasif, menunggu laporan dan baru
memberikan respon dan proses. Mungkin ke depan harus lebih proaktif, mampu melakukan
pengkajian terhadap aturan-aturan, dan aktif mendorong badan publik untuk patuh dalam melaksanakan
penyampaian informasi publik lebih transparan dan terbuka.
“Secara kualitas, komisioner periode berjalan ini cukup baik, namun
semangat proaktifnya yang harus ditingkatkan. Harus ada jiwa leadershipnya,
harus punya ide-ide untuk mendorong agar pemerintah daerah ini terutama di
tingkat provinsi maupun kabupaten kota menjalankan komitmennya di dalam keterbukaan
informasi public,” tutupnya.
Tidak ada komentar