Akun Medsos Palsu Mualem Bermunculan, Jubir PA: Jangan Main Api dengan UU ITE

Juru bicara DPA Partai Aceh H Muhammad Saleh.

Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H Muzakir Manaf meminta kepada semua pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun media sosial (medsos) seperti facebook (Fb) dan lainnya, yang mengatasnamakan dirinya.

Sebab, hingga saat ini Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf itu tidak memiliki dan mengelola akun medsos facebook dan lainnya, baik secara pribadi maupun dikelola pihak tertentu, termasuk DPA Partai Aceh.

Karena itu, segala akibat hukum yang dilakukan pihak tertentu tersebut, tidak menjadi tanggungjawab pribadi dirinya atau Partai Aceh, tegas Mualem melalui juru bicara DPA Partai Aceh, H Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh, Jumat (28/8) di Banda Aceh.

Kata Shaleh, pihaknya dapat memahami dan memaklumi dengan hadirnya sejumlah akun media sosial liar tersebut, sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat kepada Mualem dengan latar belakang panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sosok tokoh Aceh, ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) ataupun ketua DPA Partai Aceh.

Hanya saja sebut Shaleh melalui press release yang dikirimkan ke wartawan media koranaceh.net, bentuk dukungan ilegal dan melanggar hukum seperti ini dapat menjadi kontra produktif bagi pribadi Mualem, keluarga, KPA dan Partai Aceh.

Apalagi, kami banyak menerima laporan dari masyarakat adanya permintaan sesuatu dari oknum tertentu, yang mengatasnamakan Mualem melalui media sosial, termasuk adanya komentar serta pendapat secara pribadi maupun atas nama KPA dan PA, Itu tidak benar dan jangan dilayani, tegas Shaleh.

Ia menambahkan, dengan tidak mengurangi rasa hormat, demi kebaikan bersama, kami tegaskan kepada para pihak untuk segera menghentikan dan menghapus akun medsos tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan si pelaku kepada aparat penegak hukum, himbau Shaleh.

Menurutnya, Mualem sangat memahami suasana batin serta dukungan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat di Aceh, Indonesia serta luar negeri, hanya saja, cara-cara membajak nama secara ilegal dan tidak bertanggungjawab seperti ini dapat berakibat pada pelanggaran hukum.

Dari hasil penelusuran tim informasi dan teknologi (IT) Partai Aceh sedikitnya ada tujuh akun facebook palsu atas nama Mualem, para pembajak nama dan profil Mualem itu berada di Aceh, Pulau Jawa serta luar negeri, jelasnya.

"Karena itu kami ingatkan sekali lagi, segera hentikan permainan dengan memalsukan nama Mualem di medsos dan jangan main api dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ujar Shaleh.

Begitupun sebut Shaleh, jika ada pihak tertentu yang bersimpati pada sosok Mualem dan ingin berpartisipasi melalui media sosial, segera melaporkan dan memberitahukan secara tertulis dan resmi identitas pengelola, disertai maksud serta tujuan kepada DPA partai Aceh di Banda Aceh.

"Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya, mohon semua akun medsos palsu tersebut dihapus, jika tidak maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib, sebab dari laporan yang kami terima keberadaan akun palsu atas nama Mualem tadi, mulai meresahkan masyarakat, demikian himbau Shaleh,". (Muntazir)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.