Jalan Cot Iri Limpok Rusak, Begini Jawaban Pemerintah Aceh Besar

Jalan alternatif tersebut memang menjadi pilihan masyarakat yang
beraktifitas dari dan ke Darussalam, terutama para mahasiswa di UIN dan
Unsyiah.
Selama ini, di medsos beredar kabar, seakan-akan pemerintah Kabupaten Aceh Besar dianggap tutup mata dengan kerusakan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Bupati Aceh Besar, Syukri Rahmat,
SH, M.Kn kepada media, Kamis (6/8)
menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan melihat langsung kondisi jalan
yang selama ini di keluhkan masyarakat.
"Ruas jalan Limpok - Cot Iri saat ini sedang dalam proses
peralihan status, dari ruas jalan kabupaten menjadi ruas jalan Provinsi.
Sedangkan jalur Cot Iri - Siron sudah beralih status," jelas Syukri.
Disebut, Pemkab Aceh Besar tidak menutup mata dengan keluhan masyarakat.
Pihaknya selalu peduli dengan aspirasi masyarakat. Begitu juga dengan masalah
jalan dimaksud.
Kata Syukri, karena adanya peralihan status tersebut Pemkab Aceh Besar terpaksa menunda plot anggaran untuk jalan tersebut.
"Peralihan status jalan juga sudah dilakukan pada ruas lain, seperti
halnya lanjutan jalan Cot Iri - Siron yag sudah berubah status menjadi ruas
jalan Provinsi," papar dia.
Ia menyebutkan, jika proses peralihan status tersebut selesai dalam tahun 2020 ini, maka akan dapat diprogramkan dengan dana APBA tahun 2021. "Tetapi jika proses tersebut belum selesai, akan kita usulkan penanganannya menggunakan APBK tahun 2021 sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkab Aceh Besar," ungkap Syukri.
Karena itu, Syukri berharap pihak terkait cepat menuntaskan peralihan
status jalan juga, karena dampaknya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.
"Apabila sudah tuntas, tentu Pemkab Aceh Besar bisa fokus menangani jalur
jalan lain yang kondisinya juga lebih parah. Ini mengingat luasnya wilayah
administratif yang perlu diberikan perhatian oleh Pemkab Aceh Besar,"
ditambah lagi dengan peralihan dana APBK untuk penanganan covid 19.
Khusus di ruas jalan Limpok - Cot Iri, penyebab kerusakan lintasan
tersebut, karena sering dilewati truk berbadan besar atau truk intercooler
pengangkut material. "Seharusnya untuk kelas jalan kabupaten tidak boleh
dilalui oleh truk-truk besar," sebutnya.
Bahkan, sambung Syukri, Lembaga terkait juga sudah membuat larangan melintas bagi truk besar yang membawa beban berat. "Himbauan itu tak digubris para supir truk dan pengusaha angkutan. Ya, akibatnya, ruas jalan itu cepat rusak," ujar dia.
Tidak ada komentar