DPD APSI Aceh Adakan Rapit Tes Bagi Anggota
Banda Aceh – Bekerjasama dengan Polda Aceh, Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Asosiasi Profesi Satuan Pengamanan Indonesia (APSI) Provinsi Aceh rapit tes bagi anggotanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan
di kantor DPD APSI Provinsi Aceh, Jum’at (16/10/2020).
Koordinator bagian satuan keamanan DPD APSI Aceh Darmansyah mengatakan,
kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan para satuan pengamanan (Satpam) dalam
keadaan sehat, atau terbebas dari virus Covid-19. Sebab, Satpam merupakan orang
pertama yang bertemu, dan memberikan pelayanan kepada pelanggan.
“Satpam merupakan orang pertama yang bertemu dengan begitu banyak para
pelanggan setiap harinya. Tentu, sebagai garda terdepan dalam melayani
pelanggan, maka para satpam harus dipastikan sehat. Sehingga, dengan kondisi kesehatan
yang baik akan memberi kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan,” ujarnya.
Darmansyah juga berharap, kiranya para satpam memiliki kesadaran dan
kemauan untuk melakukan rapit tes tersebut. Sebab, dengan demikian mereka dapat
mengetahui bagaimana kondisinya, apakah sudah terpapar Covid-19 atau tidak. Sehingga,
pihak pengguna jasa pengamanan maupun APSI dapat mengambil langkah lanjut.
“Para satpam harus mau mengikuti rapit tes ini, agar mereka tahu
kondisi, dan segera ditindaklanjut. Misalnya, hasil tes yang bersangkutan
menyatakan tidak terpapar, maka menyampaikan kepada pengguna jasa. Begitupun
bila hasil tes menyatakan yang bersangkutan reaktif, maka kita akan lakukan tes
lanjutan berupa swab. Namun, bila hasil positif, maka akan segera ditangani,”
tuturnya.
Sementara itu, ketua DPD APSI Aceh Zuhaimi Agam mengatakan, kegiatan
repit tes bagi anggota ini dilaksanakan bekerjasama dengan Polda Aceh. Kegiatan
ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab APSI sebagai wadah para satpam dan
kepolisian sebagai Pembina.
Ia menambahkan, selain mengadakan kegiatan ini, APSI Aceh juga berupaya
untuk mendorong agar para satpam mendapatkan fasilitas yang layak bagi satpam
sesuai ketentuan. Memediasi kepentingan dan berbagai hak yang harus diterima
satpam terhadap para pengguna jasa.
Zuhaimi juga menghimbau kepada seluruh lembaga, kantor, maupun instansi
yang menggunakan jasa pengamanan untuk dapat memperhatikan kesejahteraan bagi
satpam. Agar para satpam dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional.
“Misalnya terkait upah, menurut data yang dimiliki APSI Aceh, hanya sebagian saja para pengguna jasa yang membayar upah dengan layak. Padahal, tugas yang diemban para satpam bukanlah sederhana. Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, mereka dituntut untuk professional. Begitupun terkait dengan keamanan dan kenyamanan, tanggungjawabnya tidak mudah. Sehingga, para pengguna jasa sudah seharusnya memberi kelayakan bagi mereka,” pungkasnya.
Tidak ada komentar