Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dilantik Mendagri dengan Protokol Kesehatan
Banda Aceh — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Atas Nama Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPRA dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, yang dijadwalkan pada hari Kamis, 5 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRA, Suhaimi, SH, MH kepada awak
Media di kantornya, Rabu, 4 November 2020. "Pelantikan dan pengambilan
sumpah dilakukan Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan
Ketua Mahkamah Sya’riah dalam rapat paripurna DPRA", katanya.
“Prosesinya dilakukan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah
Aceh, dan dengan penerapan protokol kesehatan, karena kondisi pandemi virus
corona,” jelas Suhaimi.
Sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19 saat ini, jelas Suhaimi,
jarak setiap orang diatur sedemikian rupa (social distencing), wajib memakai
masker dan sarung tangan, dan mencucitangan
dengan memakai sabun atau dengan handsanitizer, sebelum memasuki ruang Sidang
Paripurna DPRA.
Suhaimi mengatakan, protokol kesehatan mengharuskan pihaknya melakukan
pembatasan-pembatasan dalam prosesi sidang paripurna kali ini. Jumlah
pengunjung sangat dibatasi, baik di dalam maupun di luar ruang sidang paripurna
DPRA.
“Undangan yang hadir ke Gedung DPRA terpaksa dibatasi sekitar 25% dari
biasanya, dan hal ini sesuai arahan protokoler Kemendagri” ujar Suhaimi.
Para undangan lainnya mengikuti prosesi pelatikan dan pengambilan
sumpah jabatan Gubernur Aceh sisa masa jabatan periode 2017-2022 tersebut
secara daring (VIDCON), seperti para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA),
bupati dan walikota, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Bagi Masyarakat juga dapat menyaksikan prosesi pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui live streeming
mediacenter aceh https://www.youtube.com/watch?v=yt40pZbNI5Q, jelas Suhaimi.
“Masyarakat tidak perlu hadir ke Gedung DPRA karena dapat mengikutinya
melalui media informasi yang bisa diakses oleh semua pihak, kecuali yang
mendapat undangan untuk hadir mengikutinya di DPRA,” kata Suhaimi.
Bagi teman-teman media yang ingin melakukan liputan hendaknya mengambil
badge tanda pengenal di Humas Sekretariat DPR Aceh. Panitia telah menyediakan
tempat khusus bagi teman-teman pers untuk mengikuti prosesinya melalui layar
monitor yang telah dipersiapkan.
Lebih lanjut Suhaimi menjelaskan, selain membatasi para undangan, juga memadatkan acara prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh.
Pemadatan acara dilakukan sedemikian rupa supaya prosesinya dapat berlangsung dalam waktu
singkat, sekitar satu jam.
“Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipadatkan sedemikian rupa dalam waktu yang singkat, sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona,” tutup Suhaimi []
Tidak ada komentar