Pemkab Aceh Besar dan Kanwil DJP Aceh Tanda Tangani Kerjasama Optimalisasi Pajak
Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ir Tarmizi MSi menandatangani Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) perjanjian kerjasama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah di aula Gedung Kanwil DJP Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/11/2020) siang.
Dalam kesempatan itu, Ir Mawardi Ali menyambut baik adanya kerjasama
penandatanganan DSPB dan upaya optimalisasi pajak tersebut. Diharapkan
kerjasama itu akan lebih mendukung data antara pusat dan daerah dalam urusan
perpajakan.
Data perpajakan itu sangat dibutuhkan oleh OPD di lingkup Pemkab Aceh
Besar, terutama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah di Kabupaten Aceh Besar. Untuk itu, katanya, sistem perpajakan
sangat perlu untuk diperkuat.
Bupati Aceh Besar menilai, kerjasama dengan Kanwil DJP Aceh ini
merupakan momentum penting untuk mendukung optimalisasi pajak di Aceh Besar,
sehingga akan berdampak pada peningkatan kemampuan pada pelaksanaan program-program
pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Pemkab Aceh Besar
berharap dengan adanya kerjasama dengan Kanwil DJP Aceh ini, ke depan PAD Aceh
Besar makin meningkat. Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang sangat
baik ini,” katanya.
Sementara Kakanwil DJP Aceh, Tarmizi mengungkapkan, kerjasama antara
Kanwil DJP Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dimaksudkan untuk lebih
terciptanya sinergisitas pengawasan serta pelayanan terhadap setiap wajib
pajak, sehingga ke depan diharapkan
tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga akan terus meningkat.
Ia mengatakan, kerjasama antara Pemkab Aceh Besar dan Kanwil DJP sangat
dibutuhkan sehingga diketahui data wajib pajak di wilayah itu. Selanjutnya,
dengan adanya pengawasan yang baik bakal mendorong terjadinya peningkatan
penerimaan pajak daerah.
Ir Tarmizi MSi mengemukakan, ke depan penerimaan daerah dari dana
Otonomi Khusus akan berkurang. Dengan demikian, bersamaan dengan adanya
kerjasama Optimalisasi Pajak itu bisa meningkatkan penerimaan pajak yang
merupakan salah satu unsur dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPKD Aceh Besar Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Joni Marwan SH MH, dan pejabat jajaran Kanwil DJP Aceh.
Tidak ada komentar