Desa Atu Lintang adakan Penyuluhan Terkait Kepemilikan Tanah
Kegiatan Penyuluhan, Selasa (26/1/2021)
Aceh Tengah - Desa Atu Lintang bersama Kantor Pertanahan Aceh Tengah mengadakan penyuluhan terkait Data dan Informasi, Penguasaan, Kepemilikan, dan Pemanfaatan Tanah, Selasa (26/1/2021)
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh 5 warga delegasi dari setiap dusun dan seluruh perangkat Desa Atu Lintang.
Penyuluhan dilakukan supaya masyarakat lebih memahami pentingnya surat- surat tanah agar informasi kepemilikan lebih jelas.
Proses pendataan tanah harus sesuai prosedur, dimulai dari berkonsultasi dengan perangkat Desa setempat.
Kegiatan ini diadakan karena melihat kondisi masyarakat saat ini yang bersikap biasa saja ketika usai membeli tanah dan tidak melakukan pembalikan nama.
" Semoga masyarakat kedepanya lebih bisa peduli, dan segera mengurus sertifikat, supaya tidak terjadi tumpang tindih," ujar Agus Triono Kepala Desa Atu Lintang. (Wiwin).
Tidak ada komentar