Komisi V DPRA Gelar Raker Bersama Disnakermobduk Bahas Konflik Perusahaan dengan Masyarakat
Banda Aceh – Komisi V DPRA mengelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. Raker yang membahas berbagai permasalahan terkait konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang berada disekitarnya tersebut dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Banmus) Selasa, (26/01/ 2021).
Ketika memimpin rapat, ketua Komisi V DPRA M Rizal
Falevi Kirani mengatakan, pemerintah Aceh diharapkan mampu membangun komunikasi
yang baik dengan perusahaan dan masyarakat dilingkungan perusahaan.
Menurutnya, selama ini masyarakat dilingkungan
perusahaan menjadi masyarakat yang terabaikan dengan masuknya tenaga kerja dari
luar. Dalam hal ini seharusnya Disnakermobduk dapat berperan agar kesempatan
bekerja bagi masyarakat disekitar perusahaan dapat terjamin. Sehingga akan
mengurangi konflik antara perusahaan dengan masyarakat.
“Beberapa gesekan antara perusahaan dengan
masyarakat seperti PT. Lafarge Cemen dengan Masyarakat Gampong Mon Ikeun, PT.
Mifa Bersaudara dengan masyarakat Aceh Barat dan PT. Arun Perta Gas dengan
masyarakat Aceh Utara.” Ujarnya
Untuk ini kami mendesak Pemerintah Aceh untuk
melakukan pendampingan kepada masyarakat dilingkungan perusahaan dan membangun
soft skill serta hard skill
“Kemudian terkait dengan transfer knowledge yang
diatur dalam UU No 18 Tahun 2002 pemerintah harus tegas terhadap kewajiban
tersebut terhadap perusahaan.” Tutupnya
Sebelumnya rapat dipimpin oleh ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani dan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Asib Amin dan Anggota Komisi V DPR Aceh. Sementara Dari Disnaker Mobduk Aceh hadir langsung Kepala Dinas Ir. Fajri beserta jajarannnya.
Tidak ada komentar