Komisi V DPRA Gelar Raker Bersama Disnakermobduk Bahas Konflik Perusahaan dengan Masyarakat

 

Banda Aceh – Komisi V DPRA mengelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. Raker yang membahas berbagai permasalahan terkait konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang berada disekitarnya tersebut dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Banmus) Selasa, (26/01/ 2021).

Ketika memimpin rapat, ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pemerintah Aceh diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan dan masyarakat dilingkungan perusahaan.

Menurutnya, selama ini masyarakat dilingkungan perusahaan menjadi masyarakat yang terabaikan dengan masuknya tenaga kerja dari luar. Dalam hal ini seharusnya Disnakermobduk dapat berperan agar kesempatan bekerja bagi masyarakat disekitar perusahaan dapat terjamin. Sehingga akan mengurangi konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Beberapa gesekan antara perusahaan dengan masyarakat seperti PT. Lafarge Cemen dengan Masyarakat Gampong Mon Ikeun, PT. Mifa Bersaudara dengan masyarakat Aceh Barat dan PT. Arun Perta Gas dengan masyarakat Aceh Utara.” Ujarnya

Untuk ini kami mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dilingkungan perusahaan dan membangun soft skill serta hard skill

“Kemudian terkait dengan transfer knowledge yang diatur dalam UU No 18 Tahun 2002 pemerintah harus tegas terhadap kewajiban tersebut terhadap perusahaan.” Tutupnya

Sebelumnya rapat dipimpin oleh ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani dan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Asib Amin dan Anggota Komisi V DPR Aceh. Sementara Dari Disnaker Mobduk Aceh hadir langsung Kepala Dinas Ir. Fajri beserta jajarannnya.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.