Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Jual Beli Ijazah
Ilustrasi, oleh : inikoran.com
BENER MERIAH - Polisi tetapkan dua Pegawai Negeri Sipil sebagai tersangka baru dalam kasus jual beli ijazah, Jum'at (29/1/2021).
Sebelumnya, praktik jual beli ijazah yang sempat membuat masyarakat di Bener Meriah resah lantaran diduga para pengguna ijazah tersebut merupakan aparatur pemerintah.
BACA JUGA : https://www.koranaceh.net/2021/01/dugaan-beredarnya-ijazah-palsu-di-bener.html?m=0
Saat ini penyidik Polres Bener Meriah menetapkan SM dan KS sebagai tersangka baru, setelah sebelumnya seorang pegawai negeri di Dinas Pendidikan Bener Meriah berinisial AS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pembuatan ijazah palsu.
Edi Syahputra Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara asal Linge menyayangkan kasus jual beli ijazah ini terjadi di Bener Meriah.
"Lembaga dunia pendidikan itu seharusnya memberikan pandangan yang baik untuk dunia pendidikan," ujar Edi.
Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan upaya pengembangan terkait kasus ijazah palsu. (Wiwin).
Tidak ada komentar