Adakan Konferensi Pers Daring, Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Terkait Limbah Medis
Foto : Konferensi Pers Ombudsman bersama awak media secara daring, Kamis (4/2/2021).
Banda Aceh - Ombudsman adakan Konferensi Pers secara virtual bersama awak media dalam rangka penyampaian hasil kajian terkait pengelolaan dan pengawasan limbah medis, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting diawali dengan penyampaian laporan tinjauan sistemik pengolaan dan pengawasan sampah medis di Indonesia oleh Mory Yana Gultom selaku Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI.
Alvin Lie, M.Si Anggota Ombudsman RI selaku pemateri mengatakan bahwa pengelolaan limbah medis di Indonesia masih belum maksimal, mengingat pengguna limbah medis bukan hanya berasal dari Rumah Sakit tetapi ada juga lab-lab yang menggunakan APD dan perlu tindakan tegas.
"Pengolahan Limbah harus diproses sesuai prosedur yang ketat, dan perlu dikomunikasikan kepada pemerintah-pemerintah daerah, karena kesadara yang masih rendah, pengawasan yang lemah, dan juga kami menyadari biaya pengolahan yang tidak murah, maka harus ada keseimbangan," ujar Alvin.
"Kita juga meminta kepada Kemendagri untuk memperkuat pemerintah daerah dalam pengawasannya, karena percuma kita mempunyai regulasi yang bagus tetapi implemetasinya tidak didukung oleh SDM dan anggaran," tutupnya. (Wiwin).
Tidak ada komentar