Diduga Mengunakan Ijazah Palsu, Aparatur Desa Pemango Diminta Untuk Berhenti
Ilustrasi Ijazah Palsu, Foto: Edi Syahputra.
Bener Meriah - Kabupaten Bener Meriah kembali diisukan dengan dugaan pengunaan ijazah palsu oleh aparatur Desa Pemango, Kecamatan Permata, hal ini disampaikan oleh Edi Syahputra setelah menerima laporan masyarakat setempat, Rabu (10/3/2021)
"Mencuatnya pengunaan ijazah palsu oleh aparatur Desa Pemango, setelah adanya laporan masyarakat setempat kepada kami," ujar Edi Syahputra Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Takengon.
Masyarakat meminta aparatur desa yang terindikasi pengunaan ijazah tersebut supaya segera mengundurkan diri dari jabatanya.
Edi mengungkapkan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya meyakini bahwa ijazah tersebut merupakan ijazah palsu dan digunakan secara sadar oleh oknum aparatur kampung tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Edi, ijazah tersebut setelah dicek keabsahannya ternyata keluar bukan namanya melainkan orang lain.
"Masyarakat mengatakan takut memberikan penjelasan kepada aparatur terkait, dengan alasan gesekan terhadap sesama warga," ujarnya.
Edi Syahputra berharap kepada aparatur desa yang mengunakan ijazah palsu agar segera berhenti dari jabatan nya sebelum ada proses hukum yang berkelanjutan.
"Harapannya supaya Camat dan pihak setempat segera melakukan verifikasi dan meninjau langsung atas dugaan tersebut," tutupnya. (Wiwin).
Tidak ada komentar