DPRA Minta Kapolda Aceh Ikut Awasi Penggunaan APBA 2021
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin saat
melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan
Kapolda Aceh di Mapolda setempat, Rabu (31/3/2021).
"Karena APBA 2021 sudah jalan, kami atas nama Pemerintahan Aceh
meminta Kapolda Aceh untuk bersinergi memberikan pengawasan terhadap penggunaan
anggaran," kata Safaruddin dalam pertemuan itu.
Dalam audiensi itu, Safaruddin turut didampingi oleh Ketua Fraksi,
Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan
Yunus, dan Taufik.
Sebelumnya diberitakan, DPRA sudah menyetujui APBA tahun 2021 yang
diusulkan Pemerintah Aceh sebesar Rp 16,9 triliun dalam rapat paripurna di
DPRA, Senin, 30 November 2020.
Proses penganggaran tahun ini, kata Safaruddin sedang berjalan. Untuk menghindari
celah perbuatan melawan hukum, politikus Gerindra ini meminta pihak Polda Aceh
untuk ikut mengawasinya.
"Kami dengan fungsi dan kewenangan kami juga ikut melakukan pengawasan. Kita berharap, anggaran yang besar ini bisa sampai ke masyarakat," ungkap Safaruddin yang juga menjabat Presiden Legend Sigupai ini.(*)
Tidak ada komentar