Pengaruh Keluarga Bisa Lahirkan Wagub Sisa Jabatan Yang Tak Layak


Kader PNA & Eks Timses Irwandi Bicara;

Banda Aceh- Penetapan Sayuti Abu Bakar secara tiba-tiba sebagai cawagub PNA  Jumat, 5/3 lalu hingga kini tak mendapat dukungan luas masyarakat Aceh. 

Bahkan sejumlah protes dan kekecewaan ikut datang dari kalangan internal PNA sendiri di daerah-daerah maupun eks timses yang pernah berjuang keras memenangkan irwandi-Nova pada Pilkada 2017. 


Demikian dinamika terkini terkait cawagub PNA seperti ditelusuri koranaceh net hari ini, Senin, 8 Maret 2021.


Cut Man, eks timses Irwandi-Nova yang pernah menjadi Wakil Panglima TNA Meulaboh Raya semasa konflik Aceh,  kembali mengungkapkan, “ho tameuk ba meunyo reutak Sayuti pih kajeuet cawagub Aceh.“ katanya.



Ketua DPW PNA dan mantan anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya itu meneruskan, “Pimpinan PNA semestinya mengutamakan rakyat dan tidak memaksakan siapapun dia yang belum layak, tidak berpengalaman dan tak berkemampuan meskipun ia pengurus internal partai pengusung atau konco dekat.” Katanya.


Menurutnya, Aceh, pembangunan dan rakyatnya, lebih penting dari keluarga atau konco dekat pimpinan suatu partai. Partai itu sendiri berasal dari rakyat. PNA dan Irwandi tak ada apa-apanya tanpa suara rakyat.


Sementara itu, Abdullah Kluet, eks Ketua Sekretariat Bersama (SEKBER) Tim Pemenangan Irwandi-Nova Kabupaten Aceh Selatan membeberkan, jika banyak kalangan dan warga Aceh begitu terkejut saat mengetahui Sayuti Abu Bakar sebagai sosok yang ditetapkan Irwandi Yusuf atas nama PNA. 



Dari pantauan mantan anggota DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014 yang menjadi loyalis Irwandi sejak Pilkada Aceh 2006 itu, hingga ke kampung-kampung dan warung-warung kopi, masyarakat tidak mendukung langkah Irwandi tersebut.


“Sepertinya BW (Bang Wandi) selalu tidak bisa menghindar dan tak mampu membedakan rasa keluarga dan relasi pribadi dengan kepentingan besar yang diharapkan rakyat,” nilainya.


“Ia seperti orang lupa kepada kelelahan dan pengorbanan rakyat beserta para timses dan orang lain yang memenangkannya dulu,” ungkap tokoh muda yang sering disapa bang Dolah itu.


Selain itu dari arah Pidie, M. Yusuf yang terkenal dengan panggilan Sop Ladeh menilai, ditetapkannya Sayuti sebagai cawagub PNA pada hari itu juga telah menurunkan menurunkan nama baik Irwandi dan PNA. Sama seperti saat nama adik kandungnya M. Zaini yang muncul tiba-tiba hingga menggagalkan rencana finalisasi cawagub PNA pada 5 Februari lalu.


Eks anggota TNA wilayah Pidie yang kini masih memimpin Bappilu PNA kabupaten itu menyatakan, “kalau setingkat Sayuti bisa jadi cawagub sisa jabatan berarti semua orang dengan mudah dapat menjadi cawagub Aceh. 


" Untuk makmum saja masih bermasalah, kok malah dipaksakan jadi imam, lagee hana ureueng carong di Aceh. Jikira le gop dan awak pemerintah pusat bahwa awak partai di Aceh bangai bandum,” ujarnya.


Ia juga memantau jika dirinya ikut mengikuti gerak gerik  beberapa kerabat dan pembisik dekat Irwandi dalam penetapan cawagub PNA yang berakhir ke nama Sayuti. 


“Bang Wandi itu sering labil, padahal dia ketua partai dan ini untuk kepentingan Aceh, tak mesti dari keluarga, tak wajib dari internal PNA ataupun dari sosok sedaerah atau konco dekat jika memang belum pantas untuk jabatan itu,” tandasnyq.


Secara terpisah, ketiganya mengharapkan agar partai-partai lain tidak akan terjebak seperti pimpinan PNA. Menurut mereka, pembangunan Aceh dan rakyatnya jauh lebih harus dipentingkan. Sehingga dengan sisa jabatan yang singkat, wagub memang wajib dari sosok-sosok yang telah berpengalaman, memiliki kemampuan memadai, mampu bergerak cepat dan bijak dalam membantu gubernur Nova Iriansyah untuk sama-sama menormalkan kembali keadaan di Aceh. 


Ketiga tokoh yang begitu setia bekerja keras untuk kepentingan kemenangan Irwandi-Nova dan mendulang suara ke PNA itu menekankan lagi, supaya partai-partai lain berpijak dari ketidaktepatan kepeutusan PNA terkait cawagubnya, tidak perlu memaksakan diri atau memaksakan kader internalnya untuk cawagub apabila belum berkemampuan dan belum berpengalaman untuk jabatan itu. 


Seperti diketahui, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, cawagub final yang disyaratkan adalah sebanyak dua orang untuk divoting oleh DPRA. Lalu salah satunya yang menjadi pemenang akan diajukan ke Mendagri untuk diangkat dan dilantik sebagai wagub sisa jabatan 2017-2022.[*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.