Ombudsman Aceh Beri Saran Terkait Persoalan Publik Aceh Utara

Pertemuan Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4/2021).

Aceh Utara - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin lakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib terkait permasalahan pelayanan publik Kabupaten Aceh Utara di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jum’at (30/4/2021).

Kedatangan Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh didampingi Rudi Ismawan dan Ilyas Isti selaku Asisten Ombudsman Aceh menyampaikan beberapa saran kepada Bupati Aceh Utara terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada pihak Ombudsman pada hari Kamis (29/4/2021).

"Terkait pelayanan publik kami menyarankan harus segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan bijaksana sebelum terjadi hal yang tidak kita harapkan," ujar Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Hasil investigasi tim Ombudsman RI Aceh diantaranya pelayanan pemadam kebakaran (damkar) di Aceh Utara dinilai tidak layak.

Selain itu permasalahan tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong menyebabkan lemahnya pelayanan publik, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan antar warga.

Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan banyaknya pengaduan masyarakat terkait kinerja aparatur desa yang kurang transparan dalam pengelolaan dana desa.

Taqwaddin mengungkapkan pihaknya akan mengadakan bimtek dan berharap agar Aceh Utara melakukan persiapan sebelum penilaian.

“Kita akan melaksanakan bimtek dan berharap agar diutuskan orang yang tepat," ujarnya.


Pertemuan Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4/2021).

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan Taqwaddin, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib akan menugaskan tim yang berkompeten untuk mengikuti bimtek dari Ombudsman dengan harapan Aceh Utara akan mendapatkan zona hijau untuk kategori standar pelayanan publik.

"Persoalan pelayanan publik saya akan menugaskan tim yang tepat, kita juga mengakui bahwa selama ini banyak kelemahan dan keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan di beberapa dinas," ujar Bupati Aceh Utara kepada tim dari Ombudsman.

Terkait dengan damkar, Muhammad Tahib mengakui bahwa armada pemadam kebakaran dan perlengkapan petugas sangat kekurangan.

"Kami juga berharap, dengan turunnya tim dari Ombudsman dapat membantu kami untuk meningkatkan lobby ke pemerintah pusat terkait penambahan armada pemadam kebakaran," ujarnya.

Terkait tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Kecamatan Paya Bakong, menurutnya, pemda sudah bekerja sesuai prosedur, namun tidak ada penyelesaian, sehingga pemda mengambil sikap dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebut Cek Mad yang diiyakan oleh Murthala selaku Sekda Aceh Utara. 

Mengenai permasalahan desa, Bupati Aceh Utara ini mengatakan sudah ada Perbup yang dibuat untuk mengatur hal tersebut.

"Kami berharap agar aparatur dapat menjalankan aturan yang telah kita keluarkan," ujarnya.

Muhammad Thaib selaku Bupati Aceh Utara menyampaikan kepada Kepala Ombudsman Aceh bahwa akan menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan untuk pelayanan publik Aceh Utara.

Pertemuan kedua pejabat tersebut berlangsung hangat, keduanya berkomitmen membangun tata kelola dan tata pemerintahan yang baik demi pelayanan prima kepada masyarakat. (Wiwin).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.