Tidak Ada Negara Yang Mengkatagorikan FABA Sebagai Limbah B3
JAKARTA – Komisaris Utama PT PT Bukit Pembangkit Innovative Sri Andini menegaskan, tidak ada satupun negara di dunia yang mengkategorikan FABA sebagai limbah B3 namun sebagai limbah saja. FABA dinegara lain, kata dia, telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Sejauh ini, jelas Sri Andini, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium
untuk melihat kandungan material yang ada dalam FABA. Melakukan pemilihan
pemanfaatan yaitu sebagai bahan baku pembuatan semen, pembuatan batako,
penurunan air asam tambang di PTBA, penggunaan sebagai material pengeras jalan
dan pembuatan gipsum, katanya pada Webinar Forum PWI Jaya Series "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk
Pembangunan Ekonomi" Jumat, 9 April 2021.
Webinar yang live melalui facebook PWI DKI Jakarta, Sri Andini menambahkan,
saat ini baru dua metode pemanfaatan yang dijalankan yaitu sebagai bahan baku
semen baturaja dan pembuatan batako (mesin dan peralatan sudah ada di lokasi). Bahkan,
kata Sri Andini, pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk
campuran beton bisa menghemat anggaran infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun. []
Tidak ada komentar