BM-PA Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait MoU Helsinky
Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Perjuangan Aceh (DPP BM-PA) mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pembentukan tim pembinaan dan pengawasan MoU Helsinki.
Akhir-akhir ini polemik pembentukan tim pembinaan dan pengawasan MoU Helsinki mengemuka di ruang publik sebagian komponen masyarakat pro terhadap kebijakan tersebut dan sebagian lainnya keberatan, kata ketua BM-PA pusat Teuku Tarmiji kepada wartawan koranaceh.net, Minggu (6/6).
Kata dia, dalam konteks memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh secara keseluruhan, BM-PA pusat memberikan dukungan terhadap tim pembinaan dan pengawasan MoU Helsinki yang telah dibentuk oleh Pemerintah Aceh tersebut.
Pentingnya tim ini menurut Tarmiji, karena usianya perjanjian dari MoU Helsinki telah mencapai sekitar 15 tahun, namun butir-butir MoU belum dapat dilaksanakan dengan baik.
'Barisan Muda Perjuangan Aceh (BM-PA) berharap tim ini segera mengidentifikasi faktor yang melatari mengapa MoU tertatih-tatih di ruang implementasinya, kita akan mencari titik persoalan dan kemudian mencari jalan keluar yang solutif," ungkap Teuku Tarmiji didampingi sekjen BM-PA Ari Anggara ST.
Lebih lanjut tambahnya, MoU Helsinky memuat butir-butir dalam rangka menggapai kesejahteraan rakyat Aceh, sekaligus kilas baru masyarakat untuk menata kehidupannya diiringi dengan kemenangan yang amat besar diberikan untuk Aceh.
Sebagai landasan perujudan bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat Aceh, butir-butir MoU dalam realitas memiliki nilai-nilai urgentitas yang sangat penting, maka dari itu BM-PA pusat mendukung penuh tim pembinaan dan pengawasan MoU Helsinki yang telah di bentuk beberapa waktu lalu, ujarnya. (Muntazir)
Tidak ada komentar