Gubernur Aceh Terima Cenderamata Dari Gubernur Provinsi Maluku Utara

Cenderamata : Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT yang diwakili Kadis Syariat Islam Aceh DR EMK Alidar S Ag M Hum menerima cenderamata dari Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc pada malam ta'aruf kafilah STQHN tahun 2021, Jumat (15/10).


Malut Utara - Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc menyerahkan cenderamata kepada Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT yang diwakili oleh Kadis Syariat Islam Aceh DR EMK Alidar S Ag M Hum.

Penyerahan cenderamata tersebut diserahkan kepada 34 kepala daerah pada malam ta'aruf yang berlangsung di pendopo gubernur Provinsi Maluku Utara, Jumat (15/10).

Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc dalam sambutannya mengatakan, awalnya masyarakat sangat pesimis kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Nasional di sebuah kecamatan sekecil Oba Utara mampu melaksanakan even berskala nasional.

Akan tetapi kenyataannya dengan sangat Al Qur'an tidak ada yang tidak mungkin dilakukan, buktinya hari ini hingga beberapa hari kedepan gema Al Qur'an akan berkumandang di bumi Sultan Nuku atau lebih dikenal dengan Kesultanan Tidore, ungkap Ustadz Gana sapaan akrab Gubernur Maluku Utara.


Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Kamaruddin Amin MA menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh peserta kafilah STQ tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik supaya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona pasca pelaksanaan STQ.

Kata dia, even STQ tahun 2021 harus menjadi wadah bagi para tahfidh, Qari dan insan pencinta al Qur'an sebagai ajang mengukur dan mengevaluasi pembinaan, karena presiden telah berkomitmen dengan negara-negara Arab akan mengirimkan imam-imam di mesjid negara Arab.

Hal itu tentunya tidak terlepas dengan syarat dan ketentuan yang ketat, seperti hafal Al-Qur'an 30 juz, Qari dan mampu berbahasa Arab, ujarnya.

Pada malam ta'aruf tersebut juga ditampilkan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an oleh qari-qari senior seperti Prof Dr Said Agil Al Munawar mantan menteri agam RI yang juga ketua dewan hakim STQH ke-26 tingkat nasional di Provinsi Maluku Utara. (Muntazir)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.