Lanjutkan Uji Petik PMK3I Banda Aceh Isi Borang KaTa Kreatif Indonesia 2021

Pengisian borang KaTa Kreatif Indonesia 2021, ruang kerja Kadispar Banda Aceh, Senin (1/11/2021).

Banda Aceh – Siapkan Kota Banda Aceh menuju 10 Besar KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif Indonesia 2021, Kota Banda Aceh mengisi borang untuk mengidentifikasi subsektor ekonomi kreatif unggulan sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan Uji Petik PMK3I Kemenparekraf RI, Senin (1/11/2021).

Tahapan lanjutan Kota Banda Aceh terkait program KaTa Kreatif Indonesia 2021 dilakukan melalui pengisian borang di ruang kerja Kadis Pariwisata Banda Aceh kawasan Ulee Lheue yang mewakili keseluruhan ekosistem dalam subsektor ekonomi kreatif di Kota Banda Aceh antaranya; kuliner, fashion dan pertunjukan.

"Pemko hanya memfasilitasi para pelaku usaha ekonomi kreatif, dan UMKM dalam mengisi Borang KaTa Kreatif Indonesia 2021, untuk mengidentifikasi peluang memperoleh 10 nominasi KaTa Kreatif Indonesia 2021, semoga harapan peraihan nominasi tersebut dapat diperoleh, kita optimis," ujar Iskandar, S. Sos, M. Si Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Sabri Ts Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh pada pertemuan pengisian borang KaTa Kreatif Indonesia 2021 berharap Banda Aceh berhasil masuk dalam nominasi 10 besar KaTa Kreatif Indonesia 2021.

"Kota Banda Aceh dengan berbagai subsektor yang terus kita kembangkan diharapkan mampu masuk dalam 10 besar KaTa Kreatif Indonesia 2021 yang saat ini bersaing dengan 53 wilayah kabupaten/kota lainnya di Indonesia," ujar Sabri.

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan pengisian formulir secara bersama, pada pertemuan yang digelar di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh diisi secara terbuka yang dihadiri oleh Dr. T. Meldi Kesuma (Akademik),  Muhammad, M.Pd (komunitas media), Rizalsyah (pengusaha kuliner), Darno Sumitro (seni pertunjukan), Rini Andelia (pengusaha SPA), dan Wahyu Virga Wangsa (komunitas UMKM).

Tanggal 3 November 2021 batas akhir pengisian Borang, tahap berikutnya tanggal 16 November 2021 pendampingan, dilanjutkan tanggal 24-26 November 2021 paparan kepala daerah dan tanggal 30 November Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021.

Melalui kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif di berbagai sektor yang dikembangkan di Kota Banda Aceh merupakan wujud nyata Pemko Banda Aceh untuk peningkatan perekonomian Kota Banda Aceh. (Wiwin).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.