Banda Aceh Maksimalkan Pelayanan Publik Melalui Perizinan dan Investasi
Banda Aceh - Pemaksimalan pelayanan publik melalui perizinan juga investasi menjadi bagian penting Pemko Banda Aceh, kehadiran Pj Walikota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq, SE, M. Si didampingi (Plt) Kadis DPMPTSP Iskandar, S. Sos, M. Si melihat proses pelayanan perizinan maupun investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyapa warga juga petugas di lokasi Mall Pelayanan Publik Pasar Aceh, Selasa (30/5/2023).
Melalui kesempatan kunjungannya, Bakri melihat langsung beberapa stand pelayanan publik, antaranya; Pengurusan IMB, Pelayanan Pajak, Pengurusan KTP juga sempat berdialog langsung bersama warga yang sedang mengurus keperluan perizinan. Warga terlihat gembira atas kehadiran orang nomor satu di Kota Banda Aceh tersebut yang dengan ramah menyapa mereka.
"Kita berharap kunjungan Pj Walikota Banda Aceh di lokasi dapat menambah semangat petugas, terutama dalam memberikan pelayanan publik maksimal untuk keperluan perizinan maupun berinvestasi di Banda aceh, tadi juga sempat menggelar rapat terkait perizinan, Pak Wali ikut melihat sekilas prosesnya," ungkap Iskandar. Iskandar selaku Kadis yang dipercayakan menangani garis koordinasi pelayanan publik satu pintu Perizinan dan Investasi di Banda Aceh menguraikan di kantornya yang mudah dijangkau oleh warga setidaknya 30 urusan perizinan juga investasi dapat diselesaikan, lebih hemat waktu dan tentu biaya transportasi juga ikut berpengaruh jika hanya datang di satu lokasi mengurus surat-menyurat dalam memperoleh izin dan lainnya.
"Sehari bisa 50-100 surat izin dikeluarkan kantor DPMPTSP, hal itu juga sudah menggunakan sistem online, meskipun terdapat beberapa perizinan yang tertunda dikeluarkan Pemko Banda Aceh, alasannya tentu karena syarat belum lengkap, bisa ditelaah terutama secara umum kendala pembayaran distribusi IMB yang belum kelar mereka selesaikan, kerjasama yang baik semua pihak menjadikan pelayanan publik di Banda Aceh dapat maksimal," jelasnya.
Tidak ada komentar