SIMASA Surati PJ Bupati; Pemkab Nagan Raya Jangan Jadi Broker


Suka Makmue - Simpul Masyarakat Sipil Aceh ( SIMASA ) meminta Pj Bupati Nagan Raya, Ibu Fitriany Farhas jangan menjadi broker perusahaan.


Permintaan itu, disampaikan melalui surat nomor 01/SIMASA/V/24 tanggal 5 Juni 2024,  Perihal; Pemberitahuan Sikap atas kawasan terlantar/tanah Terlantar Hak Guna

Usaha PT. GELORA SAWITA MAKMUR (GSM)


Pemkab Nagan Raya seakan menjadi broker yang hanya melayani kepentingan PT.GSM yang nyata-nyata telah menelantarkan lahan HGU satu dekade lebih.


Adnan Bahri, dari Simasa mengatakan, dalam surat yang ditembuskan sampai ke presiden itu, menyatakan

keberatanya terhadap sosialisasi operasional kembali PT. Gelora Sawita Makmur yang dilakukan Dinas Perkebunan Nagan raya pada tanggal 7 Maret yang lalu.


Kata Adnan, dalam menghadapi fakta lahan terlantar PT. GSM, mesti Pj Bupati memihak rakyatnya yang sudah menggarap lahan terlantar tersebut, karena sudah belasan tahun mereka mengusahakan lahan tersebut jangan sampai di ambil ulang oleh PT.GSM.


Ada ratusan kepala keluarga yang menaruh kehidupanya di tanah itu,  baik sebagai petani atau pekebun.


Anak anak mereka juga butuh makan, mereka butuh sekolah. Ditanah ini harapan mereka tambatkan. 


Jangan biarkan mereka berjuang sendiri melawan kerakusan koorporasi tutur adnan.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.