Abdul Azis Resmi Menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Abdul Aziz, ketika prosesi pengambilan sumpah sebagai WKPT Banda Aceh.

Banda Aceh - Dr. Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, secara resmi melantik Abdul Azis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menggantikan Isnurul Syamsul Arief yang kini ditempatkan di posisi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Pontianak, Kalimantan Barat. Pelantikan berlangsung di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh, pada Senin pagi, 28 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Suharjono menekankan pentingnya optimasi kinerja PT Banda Aceh, terutama setelah berhasil meraih nilai A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk kedua kalinya. “Saya berharap Abdul Azis dapat memaksimalkan kinerjanya dan menjaga reputasi baik yang telah dibangun,” ujarnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk Wakil Ketua PT Medan, Hakim Tinggi dari PT Banda Aceh, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya. Suharjono turut menyampaikan keprihatinan terhadap sejumlah kejadian buruk yang belakangan ini mencoreng citra Mahkamah Agung. Ia menyerukan agar peristiwa tersebut tidak terulang di Aceh, menekankan perlunya membangun integritas dan kualitas di lingkungan pengadilan.

Ia berkata, “Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan integritas, baik di kalangan Hakim Tinggi, kepaniteraan, maupun kesekretariatan.” Ia juga memberikan apresiasi kepada Abdul Azis yang telah diambil sumpahnya dan berharap agar dia dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan PT Banda Aceh.

Abdul Azis menyatakan kebahagiaannya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, mengakui bahwa bertugas di Aceh baginya ibarat pulang kampung. “Saya siap menerima bimbingan untuk mengoptimalkan performa PT Banda Aceh, terutama dalam mencapai prestasi A terkait SAKIP,” ujarnya dengan semangat.

Abdul Azis, dengan pengalaman bertugas di Aceh selama belasan tahun, berkomitmen untuk membawa inovasi dan perbaikan dalam manajemen organisasi pengadilan, sejalan dengan prinsip SAKIP yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.

Dengan pelantikan ini, PT Banda Aceh berharap untuk terus maju sebagai institusi pengadilan yang akuntabel, efisien, dan responsif terhadap masyarakat. 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.