Aksi Mogok IKAHI, Sidang di PN Banda Aceh Tetap Berjalan Normal

Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin | Sumber: masakini.co

Banda Aceh - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tidak memengaruhi jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, menjelaskan bahwa meskipun ada aksi mogok, PN Banda Aceh tetap melayani masyarakat yang mencari keadilan.

“Sidang-sidang tertentu tetap kita jalankan, karena akses peradilan ini tidak boleh terhenti. Kami juga mendukung perjuangan rekan-rekan di IKAHI dengan doa,” kata Jamaluddin kepada kru media di Banda Aceh, Senin (7/10/2024).

Aksi mogok yang dilakukan IKAHI bertujuan memperjuangkan hak-hak kesejahteraan para hakim, seperti rumah dinas, fasilitas, mobil, serta tunjangan kesehatan. Sebagai pejabat negara, banyak hakim yang belum mendapatkan hak-hak ini, dan hal ini dinilai bisa memengaruhi integritas mereka.

"Tekanan pekerjaan bagi hakim sangat besar. Oleh karena itu, kesejahteraan, rumah dinas, dan fasilitas adalah hal penting agar hakim dapat bekerja dengan nyaman," ujar Jamaluddin.

Meskipun ada aksi mogok, Jamaluddin memastikan bahwa sidang di PN Banda Aceh, terutama untuk kasus-kasus mendesak seperti pidana, tetap berjalan. Sidang tahanan yang masa penahanannya mendekati habis tidak bisa ditunda dan harus segera diselesaikan.

“Sidang-sidang ini harus tetap dilakukan, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan cepat,” jelasnya.

PN Banda Aceh mendukung perjuangan IKAHI, meskipun tidak semua hakim ikut serta dalam aksi di pusat. “Kami berjuang bersama, dan meskipun tidak semua hakim hadir di pusat, doa kami tetap mengiringi perjuangan ini,” tutup Jamaluddin.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.