ASN Pemko Sabang Nyatakan Netralitas di Pilkada 2024

Pemko Sabang melaksanakan apel dan membaca ikrar netralitas dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 di Kantor Wali Kota Sabang
(Foto: Humas Pemko Sabang)

Sabang - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang menyatakan ikrar netralitas dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Sabang, Andri Nourman AP. M.Si., dalam apel yang digelar di Kantor Wali Kota Sabang pada Senin, 14 Oktober 2024.

Andri Nourman menegaskan bahwa ikrar ini adalah upaya untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral, beretika, dan demokratis dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.

"Kami seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk tidak berpihak, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang, dan menggunakan media sosial secara bijak selama Pilkada 2024," urainya.

Andri menerangkan, sikap netralitas ASN merupakan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. Netralitas ini, katanya, penting untuk memastikan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat, serta menjaga persatuan dan kesatuan negara.

"Pemilu yang damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tugas kita bersama, termasuk ASN dan seluruh warga di Sabang," tegasnya.

Ia juga berharap, dengan adanya ikrar ini, seluruh ASN di Sabang dapat selalu mengingat tanggung jawab mereka untuk tetap netral, tidak memihak, dan menjalankan tugas dengan integritas demi menyukseskan Pilkada 2024.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.