BKN Prediksi 229.901 ASN dan PPPK Terdampak Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih Prabowo
![]() |
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi bahwa sekitar 229.901 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan terdampak akibat penambahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. BKN melalui platform digital Sistem Informasi ASN sedang menyiapkan langkah-langkah untuk peralihan ASN dan PPPK dari kementerian atau lembaga yang lama ke yang baru.
“Sedang menyusun langkah yang dilakukan terhadap kementerian lembaga terdampak,” kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Ia memastikan bahwa layanan manajemen ASN tidak akan terganggu karena BKN akan berkoordinasi dengan unit terkait.
Dia menambahkan, “Kami memastikan agar perubahan nomenklatur tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya.” BKN akan mengeluarkan daftar ASN berdasarkan unit eselon I dan II yang akan dialihkan sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan dalam peraturan presiden. Dari total 229.901 yang diperkirakan, rinciannya adalah 209.901 ASN dan 20.000 PPPK.
Haryomo merinci kementerian yang terdampak, antara lain:
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: 2.072 ASN dan PPPK.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 64.879 ASN.
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: 453 ASN.
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 710 ASN dan PPPK.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 19.545 ASN dan PPPK.
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 2.256 ASN dan PPPK.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 22.202 ASN dan PPPK.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 117.784 ASN dan PPPK.
Tidak ada komentar