Dewan Pers Tekankan Perlindungan Jurnalis dalam Pilkada 2024

Penandatanganan SKB untuk pembentukan Gugus Tigas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024. (Foto: Dok. Humas Polri)

Jakarta - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dewan Pers menggelar penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Polri. Upaya yang bertujuan untuk membangun sinergi dalam mengawasi pemberitaan dan melindungi jurnalis selama proses pemilihan berlangsung itu dilakukan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan bagi para jurnalis, terutama di tengah berbagai tantangan yang sering mereka hadapi, seperti ancaman dan intimidasi. Dalam keterangan resminya, Ninik menyatakan, "Perlindungan terhadap jurnalis adalah hal yang sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas upaya yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan selama ini."

Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Kadivhumas Polri, menekankan komitmen lembaganya untuk berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers dalam membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan. "Kami akan menjaga agar Pilkada berlangsung sejuk, aman, dan bermartabat. Kami bertekad untuk bersinergi dalam pengawasan pemberitaan demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, menambahkan bahwa Polri memiliki peran krusial dalam menyukseskan Pilkada, yang telah terbukti efektif sepanjang Pemilu Serentak 2024. "Pengawasan yang ketat akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan bagi media untuk menjalankan tugas jurnalistik mereka," katanya.

Sementara itu, M. Afifuddin, Ketua KPU, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampanye yang sehat. Ia mengapresiasi peran media dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan bagi publik.

"Terima kasih kepada semua pihak atas inisiatif luar biasa ini yang tentunya akan memperkuat proses demokrasi kita," ungkapnya.

Ketua KPI, Ubaidillah, juga menekankan pentingnya surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya mengenai pemberitaan dan penyiaran selama Pilkada. Ia berharap pedoman tersebut dapat membantu media dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Pemantauan kami menunjukkan bahwa proses pemberitaan Pilkada sejauh ini berjalan baik. Kami mendorong KPU untuk bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan guna memastikan informasi sampai ke seluruh pelosok,” jelas Ubaidillah.

Dengan kerjasama yang solid di antara lembaga-lembaga tersebut, diharapkan keamanan pemberitaan selama Pilkada 2024 dapat terjaga dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Indonesia.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.