OJK Komitmen Kembangkan Perbankan Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daftar Isi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK).
OJK berkomitmen kembangkan perbankan syariah untuk dukung ekonomi daerah. Kolaborasi dan Roadmap 2023-2027 jadi strategi penguatan ekosistem syariah.
koranaceh.net | Jakarta ‒ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk mengembangkan industri perbankan syariah sebagai bagian dari upayanya mendukung pertumbuhan perekonomian, terutama di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan hal ini pada Kamis (24/10/2024) siang, dalam "Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah" yang digelar di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 yang berlangsung dari 24 hingga 26 Oktober. “Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan industri perbankan syariah diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, serta mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah,” ujar Dian.

Ia juga mengungkapkan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan, termasuk krisis ekonomi dan pandemi COVID-19. Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah mencatatkan peningkatan menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen, atau setara dengan Rp 902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) untuk tahun 2023-2027. Roadmap ini menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah. “Salah satu langkah penting adalah memperluas penggunaan layanan perbankan syariah di setiap transaksi keuangan dalam ekosistem ekonomi syariah,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, tambah Dian, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu. “Melalui roadmap ini, OJK berkomitmen memperkuat sinergi antara BPD dan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan ke depan,” tuturnya.

Ia berharap kolaborasi yang kuat dalam ekosistem keuangan syariah dapat membuka peluang pembiayaan baru dan memperkuat akses keuangan, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Workshop ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli; Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub; serta narasumber lainnya, termasuk Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik; Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo; dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Melalui Pertemuan Tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pada pengembangan perbankan syariah serta penguatan perannya dalam ekosistem ekonomi syariah sebagai dasar pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.