Plt Sekda Aceh Dorong Penyelarasan Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, menekankan perlunya penyelarasan kebijakan fiskal nasional dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sinergi ini penting untuk mencapai target kinerja daerah dan memastikan kebijakan fiskal berfokus pada kepentingan publik.
Banda Aceh – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan fiskal nasional dan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Diwarsyah saat pembukaan Lokakarya Penyelarasan Kebijakan Fiskal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Regional serta KUA-PPAS bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Diwarsyah mengungkapkan, “Lokakarya ini sangat penting untuk memastikan keselarasan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF, sehingga dapat meningkatkan sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan daerah yang lebih terarah.”
Dia juga menekankan bahwa sinergi ini diperlukan untuk mencapai target kinerja makro daerah, mendanai program prioritas, memenuhi belanja wajib, serta menyesuaikan arah pelaksanaan anggaran di Aceh.
Diwarsyah mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal senantiasa berorientasi pada kepentingan publik, dengan fokus pada pemulihan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penurunan kesenjangan sosial, dan penciptaan lapangan kerja.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat fokus pada belanja wajib, alokasi anggaran mandatori, dan pemenuhan target pelayanan minimal seperti yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan legislatif, serta pemahaman mendalam mengenai regulasi yang ada agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan tepat dan konsisten.
Di sisi lain, Theodore Weohau, Direktur Implementasi Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), menjelaskan bahwa program ini merupakan kemitraan antara pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antardaerah melalui kebijakan yang lebih efisien dan efektif.
Program SKALA ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan direncanakan berlangsung hingga 2030, mencakup beberapa provinsi, termasuk Aceh. Program ini dilaksanakan bersama dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Tidak ada komentar