Sukseskan Pilkada, 40 Instansi di Banda Aceh Ikuti Rakor Tim PORA

PJ Walikota Banda Aceh, Ade Surya, memaparkan materi dalam Rakor Tim Pora di Grand Arabia Hotel

Banda Aceh - Menjelang Pilkada serentak, sebanyak 40 instansi, termasuk anggota Forkopimda Kota Banda Aceh, kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat, mengikuti Rapat Koordinasi Sinergisitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Kegiatan ini berlangsung di Grand Arabia Hotel pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rakor dibuka oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, ST, ME. Acara ini berada di bawah naungan Kantor Imigrasi, sementara Badan Kesbangpol bertugas dalam pemantauan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengantisipasi ancaman dari orang asing selama masa pemilu.

Pj Wali Kota Banda Aceh menjelaskan pentingnya kerja sama Tim PORA agar Pilkada gubernur dan kabupaten/kota berjalan lancar. “Tim Pora adalah langkah yang bagus dan preventif untuk mewaspadai dan merumuskan teknis pengawasan serta pencegahan agar lebih optimal dalam mencegah potensi pelanggaran oleh warga negara asing di pilkada,” ungkapnya.

Ade Surya mencontohkan beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti keterlibatan orang asing dalam kampanye atau sosialisasi pasangan calon melalui media sosial. “Saya harapkan kolaborasi bersama untuk mengantisipasi munculnya potensi-potensi gangguan. Jangan sampai orang asing melakukan aktifitas yang berdampak kontraproduktif terhadap pelaksanaan pemilu kepala daerah,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan orang asing akan dilakukan secara administratif dan di lapangan. “Pengawasan administratif dapat dilakukan dengan sistem berbasis teknologi, dan pengawasan lapangan akan berjalan bersama Tim PORA,” tutup Ade Surya.

Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Pilkada serentak di Banda Aceh dapat berlangsung aman dan tertib.

 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.