Tujuh Parpol Tandatangani Pakta Integritas Bersama Koalisi NGO HAM


Banda Aceh – Tujuh partai politik (parpol) menandatangani Pakta Integritas dengan Koalisi NGO HAM. Langkah ini merupakan komitmen untuk memastikan kebijakan pembangunan Aceh yang memperhatikan keadilan gender, disabilitas, dan sosial inklusi, serta keberlanjutan ekologi. Acara berlangsung di Hotel Rasamala pada Senin, 28 Oktober 2024.

Partai-partai yang menandatangani pakta tersebut antara lain Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) diwakili oleh Marlinadia, Partai Gerindra oleh Cut Farah Nazla dan Sari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili oleh Baliyani, Partai Buruh oleh Novidayanti, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diwakili oleh Nyakandy, Partai Aceh oleh Fajran, dan Partai Demokrat oleh Erika Mulyani serta Martini.

Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil Arista, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mendorong perubahan Aceh ke arah yang lebih baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat, tanpa diskriminasi, dan untuk perlindungan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini berisi sembilan poin yang fokus pada tiga isu penting: lingkungan, perlindungan perempuan dan anak, serta kebebasan beragama.

“Terkait persoalan lingkungan, kami berharap strategi pemerintah untuk menangani masalah banjir, yang merupakan bencana musiman di berbagai daerah di Aceh. Kami tidak hanya menuntut penanganan masalah banjir, tetapi juga solusi konkret agar bencana ini tidak terjadi lagi,” ujar Khairil.

Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahun, dan sangat penting bagi partai politik untuk mencari solusi agar angka kekerasan tersebut bisa menurun. Khairil berharap tidak ada lagi kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Aceh, baik berupa kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.

Selanjutnya, masalah lingkungan juga menjadi perhatian utama. Khairil menjelaskan isu-isu seperti konflik satwa, tambang, dan pencemaran yang perlu diatasi dengan solusi kongkrit dari pemerintah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekosistem.

Isi Pakta Integritas:

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KOMITMEN BERSAMA PARTAI POLITIK: MEMASTIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ACEH YANG BERPERSPEKTIF KEADILAN GENDER, DISABILITAS DAN SOSIAL INKLUSI (GEDSI), DAN BERKELANJUTAN EKOLOGIS

Dengan ini kami menyatakan sebagai berikut:

  1. Mendukung kebijakan pembangunan anti-diskriminasi terhadap semua kelompok agama dan kepercayaan, serta memastikan hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dihormati dan dilindungi.
  2. Mendukung dan berkomitmen untuk memastikan kebijakan pembangunan Aceh berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup (Keadilan Ekologi).
  3. Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran lingkungan hidup, termasuk pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan pencemaran lingkungan.
  4. Mendukung dan berkomitmen untuk terus mengawasi kader partai untuk melahirkan kebijakan yang tidak diskriminatif.
  5. Mendukung dan berkomitmen memberikan pendidikan politik kepada kader tentang Keadilan Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi (GEDSI), terutama kepada kader yang memiliki jabatan sebagai pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif.
  6. Mendukung dan berkomitmen untuk memperkuat pemahaman kader partai serta terlibat aktif dalam mengkampanyekan perlindungan perempuan dan anak baik di internal maupun eksternal partai politik.
  7. Berkomitmen mendorong kebijakan internal partai politik untuk konsisten terkait dengan pemajuan dan perlindungan terhadap kaderisasi anggota partai dari unsur perempuan, termasuk dengan cara menyusun standar operasional prosedur khusus terkait sistem kaderisasi anggota partai perempuan.
  8. Mendukung dan berkomitmen melibatkan semua pihak untuk terlibat aktif dalam kepengurusan partai politik tanpa memandang suku, ras, dan agama.
  9. Terus berkomitmen dan selalu memastikan kader yang memiliki jabatan pengambil kebijakan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif, untuk melibatkan atau membuka ruang partisipasi publik dari kelompok rentan dalam setiap pembuatan kebijakan.

Banda Aceh, 28 Oktober 2024 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.