Apple Ajukan Investasi Rp 1,58 Triliun, Pemerintah Tunda Persetujuan
![]() |
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin). |
Jakarta – Pemerintah Indonesia menolak tawaran investasi Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai proposal tersebut belum memenuhi aspek keadilan.
Dalam proposalnya, Apple berencana membangun pabrik untuk memproduksi komponen bantalan headphone AirPods Max di Indonesia. Selain itu, Apple juga ingin membangun pusat pengembangan produk (Product Development Center) dan akademi pengembang profesional (Professional Developer Academy).
Namun, pemerintah menganggap investasi sebesar itu belum sebanding dengan potensi pasar Apple di Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain seperti Vietnam. Apalagi, Apple belum memiliki fasilitas produksi lain di negara ini.
"Setelah kami lakukan asesmen, proposal Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tegas Menteri Agus, dikutip dari kumparan.com, Selasa, (26/11/2024). Aspek-aspek tersebut meliputi perbandingan investasi Apple di negara lain, perbandingan investasi merek ponsel lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah, serta penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah juga menuntut Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi tahun 2023 yang belum terpenuhi. Selain itu, Apple diminta untuk meningkatkan nilai investasinya agar lebih seimbang dengan potensi pasar dan kontribusi yang diharapkan bagi Indonesia.
"Kami berharap Apple bisa lebih serius berinvestasi di Indonesia. Dengan membangun pabrik, Apple tidak perlu lagi mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun," ujar Menteri Agus.
Kemenperin saat ini sedang merevisi peraturan terkait perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk elektronik. Tujuannya adalah untuk memastikan investasi asing di sektor ini memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Tidak ada komentar