Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI
Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persiapan Pilkada Serentak 2024 di Aceh yang digelar Komisi II DPR RI, Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Plh Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, serta sejumlah Pj Bupati dan Wali Kota dari seluruh Aceh.
Dalam laporannya, Safrizal menyoroti kekhususan Pilkada di Aceh, seperti keberadaan partai lokal (parlok) selain partai nasional, persyaratan calon kepala daerah yang harus sesuai dengan syariat Islam, serta dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan.
"Tahapan logistik Pilkada berjalan lancar. Surat suara telah didistribusikan ke gudang logistik kabupaten/kota. Relokasi TPS juga dipersiapkan untuk daerah rawan bencana, seperti kawasan terdampak banjir," ujar Safrizal.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh bersama TNI, Polri, dan tim SAR siap mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Safrizal juga mengungkapkan sejumlah tantangan, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa dalam politik praktis. Selain itu, perusakan alat peraga kampanye (APK) dan intimidasi terhadap tim pemenangan calon kepala daerah turut menjadi perhatian.
"Pemerintah Aceh terus menegaskan pentingnya netralitas ASN dan pengawasan yang ketat untuk memastikan Pilkada berlangsung adil," tegasnya.
Safrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, anggaran untuk keamanan telah disalurkan, dengan rencana pengerahan 36.092 personel dari unsur polisi, TNI, dan Linmas.
"Pemerintah juga aktif mendorong deklarasi damai untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan lancar," tambahnya.
Rakor terakhir sebelum pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2024 untuk memfinalisasi kesiapan semua pihak. Safrizal optimis Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 dapat berlangsung damai dan sukses.
"Kami percaya Aceh mampu melaksanakan Pilkada dengan aman, damai, dan lancar," pungkas Safrizal.
Tidak ada komentar