PKK Siap Bekerjasama Mendukung Program Persiapan Calon Pengantin

Safriati ketika menyampaikan materi Peran TP PKK dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Banda Aceh - Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung program kesehatan bagi calon pengantin. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care (ANC), dan pencegahan stunting yang digelar oleh Dinas Kesehatan Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis, 14 November 2024.

Dalam paparannya, Safriati menegaskan bahwa PKK berkomitmen untuk menyukseskan program ini hingga ke tingkat rumah tangga melalui jaringan kader dasawisma yang tersebar luas di Aceh.

“Kami di PKK memiliki kader dasawisma yang dapat menjangkau langsung ke rumah-rumah warga. Jika polisi datang mengetuk pintu, orang mungkin enggan membuka. Tapi jika kader kami yang datang, pintu pasti terbuka,” ujar Safriati, menggambarkan bagaimana jaringan PKK dapat menjangkau masyarakat.

Lebih lanjut, Safriati menjelaskan bahwa PKK telah berperan aktif dalam berbagai isu kesehatan, seperti pencegahan stunting dan edukasi bagi calon pengantin. "Peran PKK pada calon pengantin adalah sebagai pelaksana, di mana kami sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) dapat mendeteksi kesiapan nikah dan hamil," katanya dalam paparannya, Kamis (14/11/2024).

Safriati juga menekankan PKK terlibat dalam sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, termasuk kampanye anti-narkoba serta edukasi mengenai usia perkawinan ideal, sesuai panduan BKKBN, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Selain fokus pada calon pengantin, PKK Aceh juga mendukung upaya peningkatan cakupan imunisasi. "Cakupan vaksinasi kita masih rendah. Ini tanggung jawab kita bersama. Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, mari kita gandeng PKK untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini halal dan aman,” imbau Safriati.

Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin perlu dilakukan setidaknya tiga bulan sebelum pernikahan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. “Kenapa tiga bulan? Karena untuk penyembuhan anemia saja, misalnya, membutuhkan waktu tiga bulan,” jelas salah satu perwakilan dari BKKBN Aceh. Diharapkan, PKK dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada calon pengantin di seluruh Aceh.

Hj. Safriati menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keberhasilan program ini. “Kami siap dengan kader di lapangan untuk menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya, menegaskan kesiapan PKK untuk berkontribusi penuh dalam memastikan persiapan calon pengantin yang sehat dan matang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, BKKBN, Dinas Kesehatan Aceh, serta Kabupaten/Kota se-Aceh.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.