SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia untuk Penyerasian UU Media

Jakarta - Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, penting untuk memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensi penyempurnaan Undang-Undang (UU) terkait media dan pentingnya Indonesia memiliki UU Kedaulatan Digital. Terkait hal tersebut, Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 9 November 2024, dan dipimpin oleh Prof. Rizal E. Halim. Tim tersebut menggelar diskusi terbatas di Kopi Godog, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya mengkoordinasikan UU Penyiaran, UU Pers, dan Rancangan UU Kedaulatan Digital di bawah naungan Komisi Digital (Kamdigi). Ia menekankan bahwa hal ini sangat urgen dalam upaya percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Di era digitalisasi ini, jika pemerintah ingin menyempurnakan tata kelola masyarakat pers, banyak yang perlu disinkronkan. Terkait hal ini, SMSI siap mendukung," ujar Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia, Prof. Rizal Halim.

Rizal juga menambahkan, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meregulasi media digital di Indonesia melalui satu pintu di bawah Kamdigi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, menyampaikan bahwa wacana yang diusulkan SMSI mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Pers.

"Ada yang bertanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU Penyiaran dan mendukung Kamdigi sebagai sektor utama yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah, dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono, menambahkan bahwa penting bagi Kamdigi untuk menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan, dan terintegrasi.

"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, SMSI telah berkontribusi besar dalam mengatasi hoaks dan permasalahan lainnya. Integrasi berbagai media dan platform di Kamdigi menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat pers," imbuh Yono.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.