Abu Razak Ingatkan Pejabat Jangan Terpengaruh “Calo” Jabatan dan Proyek
Sekjen DPP Partai Aceh, H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak). (Foto: Ist). |
Sekjen DPP Partai Aceh, Abu Razak, meminta para pejabat dan masyarakat mewaspadai bujuk rayu calo jabatan dan proyek jelang pelantikan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030.
Banda Aceh -Sekjen DPP Partai Aceh (PA) H. Kamaruddin
Abu Bakar atau akrab disapa Abu Razak menegaskan, H. Muzakir Manaf (Mualem) -
Fadhullah (Dek Fadh), Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030
mengingatkan para pejabat jangan terpengaruh oleh bujuk rayu calo jabatan dan
Calo Proyek.
Dalam rilis yang diterima koranaceh.net, Kamis, 26 Desember
2024, Abu Razak mengaskan, pasangan Gubernur terpilih serta dirinya, tidak
pernah mengeluarkan perintah atau amaran apapun. Baik kepada pribadi, kelompok
maupun organisasi (relawan). Bahkan parpol pengusung dan pendukung Mualem-Dek
Fadh, untuk bertemu dan melakukan bujuk rayu serta berjanji jabatan
serta proyek tertentu.
Abu Razak, didampingi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh
(partai pengusung) Muhammad Saleh, S.E, M.M, mensikapi berbagai laporan yang
masuk pada dirinya, Partai Aceh serta parpol pendukung, perorangan maupun
organisasi (relawan) tertentu, yang menjamin jabatan (Kepala SKPA) maupun
proyek APBA 2025, dengan meminta sejumlah imbalan. Sehingga memunculkan
keresahan dalam masyarakat.
"Perlu saya tegaskan. Tidak ada perintah itu, baik dari
Mualem maupun Dek Fadh dan saya sendiri. Saat ini kami sedang melakukan
beberapa konsolidasi internal maupun bersama partai politik pengusung dan
pendukung serta relawan, jelang pelantikan yang dijadwalkan 7 Februari 2025
mendatang," kata Abu Razak yang juga Ketua Badan Pemenangan Aceh,
Mualem-Dek Fadh, di Banda Aceh.
Abu Razak mengungkap, sejak dua pekan lalu. Dia banyak
mendapat informasi dan konfirmasi dari sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah
Aceh dan kabupaten serta kota bahwa, ada individu, kelompok maupun oknum
politisi parpol tertentu, yang mendatangi sejumlah pihak dan mengaku atas
perintah Mualem-Dek Fadh serta dirinya dan meminta sejumlah uang dengan jaminan
akan mendapat jabatan di Pemerintah Aceh.
Selanjutnya, oknum tadi juga bertemu sejumlah pengusaha
dengan modus operandi serupa bahwa, akan mendapat proyek APBA 2025. Bahkan,
dengan cara-cara intimidasi dan mengarah pada tindak kekerasan.
"Jika sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum, saya
minta dilaporkan kepada saya dan aparat penegak hukum (APH), sehingga ada
tindakan hukum. Kami tidak membiarkan perbuatan itu," tegas Wakil Ketua
Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat ini.
Diakui Abu Razak, bisa jadi aksi dan perilaku tersebut sengaja dilakukan pihak tertentu dengan cara menghasut dan memprovokasi
masyarakat, termasuk para oknum mantan kombatan GAM di daerah dengan tujuan
mengacaukan situasi dan kondisi jelang pelantikan Mualem-Dek Fadh.
"Ini mudah sekali kami deteksi, karena sebelumnya juga
sempat beredar berbagai selebaran dan seruan HOAK melalui media sosial.
Termasuk sejumlah perbuatan provokasi jelang Pilkada lalu. Kami tidak menuduh,
tapi kami dapat menduga siapa pelakunya," ujar Abu Razak.
Bahkan sebut Abu Razak, provokasi itu juga terjadi di
internal oknum PA maupun KPA dibeberapa daerah di Aceh dengan tujuan
mengalahkan Mualem-Dek Fad.
"Namun Alhamdulillah, Allah SWT men-takdirkan
Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pilihan demokratis
rakyat Aceh," ucap Abu Razak.
Itu sebab, Abu Razak menegaskan dan meminta kepada pihak dan
oknum tersebut, segera menghentikan perbuatan tadi. Jadi tidak, akan menempuh
jalur hukum.
"Saya sudah minta Tim Hukum Partai Aceh dan Pemenangan
Mualem-Dek Fadh untuk mencatat dan mempelajari berbagai modus operandi yang
ada, sehingga kami laporkan kepada APH," tegas Abu Razak kembali.[]
Tidak ada komentar