Bank Aceh Syariah Rotasi Pejabat Struktural untuk Optimalkan Tata Kelola
Bank Aceh Syariah lakukan mutasi pejabat struktural untuk tata kelola optimal. Semua langkah sesuai aturan tanpa pejabat dinonaktifkan, tegas Humas Bank Aceh.
Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah baru-baru ini melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat struktural sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola perusahaan. Langkah ini juga bertujuan untuk mempersiapkan proses tutup buku yang dijadwalkan pada Desember 2024.
Riza Syahputra, Kepala Bidang Humas Bank Aceh, menjelaskan bahwa rotasi ini dilakukan sebagai penyegaran sekaligus untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong.
“Hal ini merupakan kewajiban perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan dapat berjalan optimal,” jelas Riza, Jumat (6/12/2024).
Ia juga membantah kabar yang menyebut adanya pejabat yang dinonaktifkan atau “dibangku panjang” dalam proses rotasi tersebut.
“Tidak ada pejabat yang dinonjobkan sebagaimana diberitakan oleh beberapa media. Semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Riza, langkah mutasi ini adalah bagian dari upaya Bank Aceh untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktural ini dirancang agar organisasi dapat beroperasi secara maksimal, terutama menjelang akhir tahun yang menjadi periode krusial bagi pencapaian target perusahaan.
Tidak ada komentar