Biro PBJ Setda Aceh Sosialisasikan Katalog Elektronik Versi 6
![]() |
Suasana Sosialisasi, Implementasi, dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. (Foto: Humas Pemprov Aceh). |
Biro PBJ Setda Aceh sosialisasikan Katalog Elektronik Versi 6 untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.
Banda Aceh – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, membuka kegiatan Sosialisasi, Implementasi, dan Live Testing Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6 di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut penetapan Aceh sebagai salah satu daerah percontohan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 berdasarkan Keputusan Kepala LKPP RI Nomor 269 Tahun 2024. Sistem ini merupakan bagian dari ekosistem digital INAPROC yang dikembangkan oleh LKPP RI bersama GovTech PT. Telkom Tbk, dengan fitur-fitur unggulan seperti pencarian lebih canggih, pelacakan progres transparan, dan sistem pembayaran terintegrasi.
“Katalog Elektronik Versi 6 dirancang untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas transaksi pengadaan barang dan jasa. Sistem ini juga menjadi langkah nyata mitigasi risiko sekaligus upaya mengubah persepsi negatif terhadap pengadaan di lingkungan pemerintahan,” ujar Diwarsyah.
Acara ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), serta Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Hadir sebagai mentor adalah tim dari Direktorat Pengembangan Pasar Digital LKPP RI, Project Leader GovTech PT Telkom Indonesia, dan Project Leader Finnet Indonesia.
Diwarsyah juga mengimbau agar semua peserta segera melakukan registrasi mandiri pada sistem baru tersebut. “Langkah ini merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel. Kegiatan ini disambut positif oleh SKPA sebagai upaya menciptakan iklim pengadaan barang dan jasa yang lebih maju di Aceh,” tegasnya.
Tidak ada komentar