Bustami-Fadhil Tegaskan Tidak Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Aceh 2024
![]() |
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah (kiri) dan Muhammad Fadhil Rahmi (kanan). (Foto: Koran Aceh). |
Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Aceh 2024 ke MK demi menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat.
Banda Aceh - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, menyatakan sikap resmi mereka terkait hasil Pilkada Aceh 2024.
Dalam rilis pers yang diterima koranaceh.net pada Selasa, 11 Desember 2024, keduanya menegaskan bahwa meskipun menemukan berbagai indikasi kejanggalan dalam proses Pilkada, mereka memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk tim pemenangan, ulama, tokoh masyarakat, dan cendekiawan, pasangan ini memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke MK.
"Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk menjaga polaritas berkejangjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis di tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai," ungkap keduanya.
Pasangan ini juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan komitmen untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Dalam pernyataan tersebut, Bustami dan Fadhil Rahmi turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungan selama proses Pilkada berlangsung.
"Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya," ujar mereka.
Bustami dan Fadhil Rahmi menutup pernyataan mereka dengan optimisme untuk masa depan Aceh.
Bagi kami, perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan.
Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanyalah salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut.
Pernyataan resmi ini menunjukkan sikap dewasa dan demokratis pasangan Bustami-Fadhil Rahmi dalam menerima hasil Pilkada Aceh 2024 meskipun disertai berbagai kritik terhadap prosesnya.
Tidak ada komentar