Desak Tindak Tegas Agen TKI Ilegal, Ketua Komisi I DPRA Kecam Kasus Perdagangan Gadis Aceh di Malaysia
![]() |
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin. (Foto: Ist). |
Ketua Komisi 1 DPRA Tgk. Muharuddin desak Polda Aceh usut kasus perdagangan gadis Aceh di Malaysia. Ia meminta tindakan tegas terhadap agen TKI ilegal dan pendampingan untuk korban.
Banda Aceh - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus perdagangan manusia yang menimpa gadis Aceh berusia 17 tahun di Malaysia. Korban disebut dirudapaksa dan dipaksa melayani pria hidung belang selama satu bulan setelah direkrut oleh agen tenaga kerja ilegal.
“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang terlibat dalam perdagangan orang. Kita tidak ingin ada lagi anak-anak Aceh menjadi korban seperti ini di masa depan,” ujar Tgk. Muharuddin dalam keterangan yang diterima koranaceh.net, Kamis, 26 Desember 2024.
Tgk. Muharuddin juga meminta agar pihak kepolisian menindak tegas seluruh oknum yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pihak imigrasi terkait pemalsuan identitas korban. “Ini tidak menutup kemungkinan adanya oknum di pihak imigrasi yang terlibat. Jika memang ada, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk membongkar sindikat perdagangan manusia yang melibatkan agen dari Aceh. “Ini aksi yang biadab, yang perlu mendapat perhatian khusus Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” tambahnya.
Tgk. Muharuddin juga menyerukan agar Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP) memberikan pendampingan kepada korban guna mengatasi trauma yang dialaminya. Ia juga meminta Dinas Sosial Aceh memfasilitasi kepulangan korban serta membantu pemenuhan kebutuhan lainnya.
“Kami berharap kepada Bapak Presiden RI agar membuka lebih banyak lapangan kerja bagi putra-putri Aceh. Pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan oleh agen-agen tidak bertanggung jawab untuk mencari korban,” ujarnya. Tgk. Muharuddin juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap janji-janji palsu yang sering diberikan oleh agen tenaga kerja ilegal.
Korban Perdagangan Manusia di Malaysia
Korban, seorang gadis berinisial PAF asal Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan dirudapaksa oleh lima pria dari berbagai kewarganegaraan—Bangladesh, Cina, India, Melayu, dan Jepang—di sebuah hotel di Malaysia. Identitas korban yang masih berusia 17 tahun diduga dipalsukan menjadi 24 tahun agar dapat dipekerjakan secara ilegal.
Korban diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia yang saat ini tengah mengupayakan pemulangannya ke Indonesia. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi korban dan menggambarkan bagaimana ia menjadi sasaran kekerasan selama satu bulan penuh.
“Kasus ini mencoreng kemanusiaan dan memerlukan langkah tegas untuk menghentikan kejahatan perdagangan manusia,” pungkas Tgk. Muharuddin.
Tidak ada komentar